19 February 2013

Pasar Sore di Malioboro

~~ M. Syafi'ie

 Malam itu ditengah waktu yang mulai larut terlihat beberapa orang keluar masuk di Pasar Sore Malioboro. Namun tidak sebanyak orang-orang yang ada di Carefour. Orang-orang itu cuma keluar masuk tapi rata-rata tidak membeli. Barang dagangan tetap terpajang apik. Berbeda dengan Carefour pula yang kalau keluar pasti ngantri berderet-berderet di depan kasir untuk bayar borongan barang beliannya. Wajarlah karena pasar sore Malioboro lebih layak menjadi kunjungan wisatawan ketimbang sebagai pusat perdagangan.

Pasar Sore Malioboro sebenarnya adalah tempat lokasi parkiran bagi mereka yang berkunjung ke Malioboro. Ataupun bagi mereka yang bekerja dan berdagang di sekitar Malioboro. Seringkali tempat ini buka sampai larut malam tergantung pengunjungnya. Suhardiono salah seorang pedagang kaki lima mengatakan “tempat ini buka jam empat sore sampai larut malam mas. Minimal jam 10-an lah. Tapi tergantung pengunjung yang datang juga. Kalau ada kita ladeni tapi kalau tidak ada ya.. kita pulang. Tapi biasanya yang membeli sepi.”, ungkap Suhardiono dengan nada melas.
Apalagi memang lokasi tenda Suhardiono agak pojok paling timur. Tidak strategis sama sekali . padahal tumpuan hidupnya satu-satunya dia katakan hanya dari jualan baju-baju batik itu. “saya cuma jualan disini mas. Tidak ditempat lain. Dulu saya pernah bekerja di Koperasi tapi sekarang di PHK. Malam jualan disini dan pagi kerja di koperasi. Tapi sekarang kerjaan satu-satunya cuma ini mas. Jualan baju batik ini semua. Ya alhamdulilah cukup untuk biaya makan hari ini. Untuk makan besok ya harus jualan lagi”, ungkapnya.

Pedagang kecil seperti Suhardiono banyak sekali di Yogyakarta. Ribuan mereka menjubeli pasar-pasar tradisional salah satunya di Bringharjo. Di depan pasar Bringharjo diisi oleh pedagang tradisional yang agak bermodal besar. Tapi di belakang atas Bringharjo terlihat bagaimana pedagang pasar tradisional berjubel dengan produk-produk tradisional mereka yang sepi pembeli dan pengunjung. Produk-produk karya tradisional itu terlihat ditumpuk begitu saja dengan tutup papan dan plastik .

Suhardiono adalah salah seorang pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di samping Bringharjo yaitu pasar sore Malioboro. Nasibnya sama yang sepi pembeli karena tempatnya yang kurang strategis dan tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Mereka dibiarkan bersaing dengan pedagang-pedagang besar seperti mal-mal di sepanjanng Malioboro. Bapak tiga orang ini mengatakan lagi “Saya ini mas dan teman-teman PKL di Pasar Sore Malioboro ini rata-rata adalah korban penggusuran. Kita digusur ketika berjualan di Pojok Beteng. Setelah digusur saya akui pendapatan penjualan saya berkurang. Ginilah nasib orang-orang kecil. Gampang terombang-ambing dan tergurusur”.

“Sebagai kelompok miskin seperti saya. Kita sangat sadar bahwa kita tidak punya banyak pilihan. Kita digusur ya kita pindah. Kita harus menerima terhadap kebijakan apapun yang ditimpakan sama kita. Kita memang tidak punya kekuatan apa-apa. Tanah kita tidak punya. Bahkan lokasi Pasar Sore inipun bukan tanah hak milik kita. Kalau ada kebijakan penggusuran pasti kita tidak punya kekuatan apa-apa. Menolak tidak mungkin mas”, cerita Suhardiono lemah.

Begitulah Negara dan pemerintah yang katanya modern saat ini. Penuh dengan mikanisme dan aturan hukum. Positivistme hukum mengalahkan tanggungjawab keadilan dan pensejahteraan rakyat kecilnya. Hukum harus ditegakkan setinggi-tingginya sesuai kepastiannya yang telah dibuat di meja-meja penguasa dan wakil rakyat. Itulah yang kita lihat kalau di tingkat daerah sebagai peraturan daerah (perda). Siapapun yang melanggar peraturan daerah harus ditertibkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap menggusur siapapun yang melanggar. Sayangnya, mereka yang jadi korban adalah pedagang kecil yang tergolong kaum miskin. Yang dihancurkan adalah lapak-lapak PKL sedangkan mal-mal dan supermarket walaupun melanggar tetap kokoh.

Kita masih ingat dengan Siti Khoiriyah anak kecil berumur 4,5 tahun yang meninggal akibat tersiran kuah bakso akibat ganasnya penertiban Satpol PP di Surabaya. Kita masih dengan Fifi seorang wanita di Tangerang yang mati tercebur sungai Cisadane akibat dikejar tampa ampun oleh Satpol PP. Kita masih sering lihat bagaimana PKL-PKL yang digusur tanpa ampun dan barang-barang daganganya dirusak di Jakarta dan banyak tempat lainnya. Dan kita masih ingat dengan kebiadaban tujuh Satpol PP yang memperkosa satu anak gadis di desa Padang Sidempuan, Sumatra Utara. Termasuk di Yogyakarta yang katanya daerah istimewa penggusuran dan penangkapan orang-orang kecil juga sering terjadi. Sungguh penegak peraturan itu terlihat tidak bermoral sama sekali. Orang-orang kecil yang mencari makan terus dipermainkan secara sewenang-wenang.

Apalagi kita banyak tahu bagaimana prilaku pemerintah dan wakil rakyat yang duduk di singgasana kekuasaan itu doyan ingkar dalam tanggungjawab kenegaraannya. Mereka dalam beberapa kebijakannya sangat nyata bersekongkol dengan para pemodal besar. Kekuatan uang pengusaha-pengusaha besar sanggup mengkafirkan hati nurani pemegang kebijakan itu. Ia takluk dan kafir dalam menerapkan kebijakan. Pengusaha dan korporasi seperti Carefour, supermarket dan mal-mal terbukti menjadi kekuatan maha dahsyat yang setiap saat siap menggusur pedagang-pedagang kecil. Kelompok-kelompok kecil itu hancur karena sebab akan dibangunnya pemodal rakasasa yang telah mendapat idzin pemerintah. Mal dan korporasi pedagang besarpun berdiri dan satu akibat lagi yaitu matinya pedagang kecil dan pasar tradisional.

Sebagaimana Suhardiono katakan, “bagi saya, Negara ini memang punya orang-orang kaya saja mas. Tidak mungkin orang kecil seperti kita ada kepentingan kesana. Sebab orang-orang yang berkepentingan hanya mereka kepada pemerintah. Untuk membangun mal misalkan, pengusa pasti membutuhkan legalisasi dan pengamanan dari pemerintah. Kalau kayak kita orang-orang kecil hanya ikut-ikutan saja. Kita tidak pernah merasakan kebjikan riel yang diberikan pemerintah kepada kita. Ya..kalau kita bekerja keras, banting tulang dan mengucurkan keringat insya-Allah ktia mendapatkan rizki dari Allah SWT”, ungkap Suhardiono yakin.

Ungkapan sederhana pak Suhardiono adalah sebuah pernyataan yang hadir apa adanya. Jujur dan tanpa aling-aling. Negara baginya hanyalah milik orang-orang besar. Berbagai kebijakan Negara baginya hanyalah untuk dikaryakan bagi kelompok-kelompok yang kaya dan bermodal. Suhardiono mengaakui bahwa rizki yang dia dapatkan hanyalah karena keringatnya sendiri dan rizki dari Allah SWT. Suhardiono katakan lagi “kita kaum miskin ini awam dalam politik mas. Berbeda dengan mereka yang sudah kuliah tinggi-tinggi”.

Perkataan di atas sebenarnya ingin menegaskan bahwa ada dan atau tidak adanya Negara itu adalah sama. Negara menurutnya tidaklah berfungsi apa-apa kecuali melindungi dan memenuhi kepentingan-kepentingan kelompok kaya dan bermodal. Pendapat Suhardiono ialah kata lain dari telah berjalannya Negara pasar di Indonesia dan khususnya di Yogyakarta. Negara Indonesia dia ingin katakan telah mati dan tertidur tanpa tanggungjawab terhadap rakyatnya yang miskin.

Lepasnya tanggungjawab pemerintah sebagaimana dituturkan Suhardiono dan berakibat matinya pedagang-pedagang kecil itulah yang disebut banyak intelektual sebagai rezim kapitalisme neoliberal. Negara telah diciptakan menjadi medan dari pasar bebas yang mendasarkan pada model persaingan sempurna. Sehingga kelompok bermodal lebih semakin kaya dan kelompok miskin semakin hancur sebagaimana dialami Suhardiono seorang PKL Pasar Sore Malioboro. Padahal secara utuh konsepsi ekonomi pasar yang katanya modern yang telah dipraktekkan oleh pemerintah baik pusat dan daerah saat ini jelas bertentangan dengan UUD 1945 yang berasaskan ekonomi kerakyatan. Sungguh pemerintah yang khianat.

0 comments:

Post a Comment