08 October 2014

PENGASUHAN PERWIRA DI AKADEMI KEPOLISIAN


~~~M. Syafi'ie

“Manusia hanya hidup dengan sekadar sepotong roti.
Manusia telah memotong fitrah dan sejarahnya sebagai makhluk spritual dan bermoral. Manusia hanya mengejar kehidupan yang bersifat lahiriyah,
 permukaan dan mementingkan formalitas tanpa substansi”
(Hossein Nasr)

Pengantar

Pengasuhan merupakan salah satu media tranformasi pendidikan, bahkan pengasuhan berintegrasi dengan proses pendidikan itu sendiri, yang saling terikat dan mempengaruhi antar satu dengan lainnya. Pengasuhan yang tidak di bangun dengan sistem, manajemen dan tata kelola yang baik dan futuristik akan berdampak pada kebingungan dan gagalnya anak didik untuk membangun kehidupannya yang sedemikian kompleks dan tak berbentuk.

Alvin Toffler memperkirakan bahwa kedepan umat manusia akan menghadapi gelombang perubahan ketiga, yaitu transformasi dari gelombang kedua yang dicetuskan dari revolusi industri menuju perubahan masyarakat yang super industrial. Umat manusia akan menghadapi sejumlah lompatan yang terus menerus, akan menghadapi pergolakan, perombakan dan restrukturisasi yang paling mendasar. Menurut Alvin, dampak dari gelombang ketiga dipastikan akan menyentuh setiap orang, merusak dan merobek-robek kehidupan berkeluarga, mengguncang ekonomi, melumpuhkan sistem politik dan menghancurkan nilai-nilai yang berkembang lama.[1]

05 October 2014

ACEH : HISTORI, SYARIAH DAN AMBIGUITAS PERAN POLISI DALAM KONFLIK HAK BERAGAMA

~~~ M. Syafi'ie


Jika syariah dipahami secara benar,
maka keberadaan syariah akan berjalan dengan semangat pluralism.
Namun sayang, fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam banyak kasus telah menafikan adanya pluralism dalam masyarakat Indonesia
(Yudi Latif)

Pendahuluan
Aceh terletak di kawasan paling ujung utara pulau Sumatera,  provinsi paling barat Negara Indonesia. Aceh dibatasi oleh Selat Malaka di sebelah Utara dan Timur, provinsi Sumatera Utara di sebelah  Selatan dan dibatasi Samudera Indonesia di sebelah Barat. Secara geografis, Aceh dikelilingi oleh perairan, satu-satunya hubungan darat hanyalah dengan Sumatera Utara. Karena itu, Aceh memiliki ketergantungan kerjasama dengan pemerintahan Sumatera Utara ketika berkaitan jalur darat.[1]
Pemerintahan Aceh sebelumnya bernama Provinsi Daerah Istimewa Aceh (NAD), tapi semenjak 9 Agustus 2001 diubah menjadi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Pergantian nama daerah ini terjadi sejak keluar Peraturan Gubernur No 49 pada tanggal 7 April 2009. Aceh merupakan salah satu Provinsi yang ada di Indonesia dan dinilai memiliki keunikan dan keistimewaan. Provinsi Aceh lahir pada tanggal 26 Mei 1959 dan memiliki keistimewaan dalam hal pendidikan, adat-istiadat, dan  dalam agama.[2]