~~ M. Syafi'ie
17 June 2019
Krisis Wakil Rakyat
Monday, June 17, 2019
No comments
Para wakil rakyat
terpilih dalam Pemilu 2019 telah diumumkan. Mereka yang terpilih tentu
bergembira, sedangkan wakil rakyat yang tidak terpilih sebagian besar kecewa
bahkan ada yang stres, walaupun ada ada sebagian yang secara terbuka menerima
kekalahan sebagai bagian dari kedewasaan berdemokrasi.
Di balik hiruk pikuk
kemenangan para wakil rakyat, baik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
(DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi), dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kabupaten/Kota), satu hal yang selalu
muncul setelah musim pemilihan umum : apakah para wakil rakyat itu bisa, dan akan
serius memperjuangkan nasib rakyat yang terus terlanggar hak-haknya?
Dalam sistem demokrasi,
pertanyaan relasi rakyat dan wakilnya merupakan hal yang sangat umum. Kondisi
tersebut muncul karena setiap momen penyelenggaraan pemilu, rakyat kembali
disuguhkan dengan janji-janji manis, padahal janji para kandidat sebelumnya belum
kunjung dirasakan rakyat. Lebih jauh,
keluhan dan suara rakyat dalam banyak hal cenderung
tidak dihiraukan.
Krisis
Lembaga Perwakilan
Krisis aktor dan sistem
lembaga perwakilan cukup banyak kalau kita bedah satu persatu. Kritik terbaru
muncul dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang
mengkritik DPR karena menggelar rapat dan pertemuan tertutup dengan mitra
kerjanya di masa sidang ke-III dan IV tahun 2018 dan 2019. Padahal rapat-rapat
tersebut membahas sesuatu yang bukan menjadi rahasia negara. Tidak adanya
transparansi dan akses pengawasan
tentu berpotensi
melahirkan penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, krisis
menahun yang terjadi di lembaga perwakilan adalah keseriusan para wakil rakyat
dalam menghadiri rapat yang membahas isu-isu publik. Formappi mencatatat bahwa
sidang paripurna DPR yang dilaksanakan pada Rabu, 8 Mei 2019, Anggota Dewan
yang hadir hanya 281 orang, padahal Anggota DPR RI keseluruhannya berjumlah 560
orang. Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat para wakil rakyat dipilih
dan dibayar di atas keringat rakyat, ditambah catatan ketidakseriusan Anggota
Dewan untuk mendiskusikan dan memecahkan secara tuntas akar persoalan struktural
pelanggaran hak yang menimpa
masyarakat.
Fakta tidak kalah
menyedihkan dinyatakan Indonesia
Corruption Watch (ICW) yang mencatat bahwa ada 254 Anggota Dewan yang telah
menjadi tersangka korupsi sepanjang periode 2014-2019. Dari ratusan angka pelaku
tersebut, 20 orang diantaranya anggota DPR RI dimana pelakunya tersebar di
berbagai partai dan sebagian besar merupakan pimpinan di lembaga perwakilan rakyat
dan partai politik.
Melihat problem di atas,
muncul kecemasan sangat serius, apakah para wakil rakyat yang baru terpilih
akan berprilaku serupa dengan dengan perilaku para wakil rakyat yang terdahulu?
Kecemasan ini semestinya tidak begitu kuat seandainya ada mekanisme yang lebih
sistemik untuk mengkoreksi perilaku para wakil rakyat yang bermasalah.
Wakil
Rakyat Baru
Terlepas dari problem
yang menggelisahkan, kritik membangun terus terjadi dan selalu ada harapan agar
para wakil rakyat terpilih
saat ini
lebih bertanggungjawab. Secara hukum,
tugas dan wewenang wakil rakyat cukup besar, yang secara umum terkait dengan
fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan, serta tugas-tugas lain
yang secara umum menghimpun, menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi
rakyat.
Terkait fungsi
legislasi, para wakil rakyat terpilih telah ditunggu untuk mendiksusikan secara
mendalam program legislasi nasional dan daerah. Para wakil rakyat dituntut
membuat aturan-aturan yang berkualitas, dan secara substantif dapat mendorong
perwujudan pemenuhan hak-hak yang selama ini belum terjamin dan bahkan secara umum masih banyak yang berjalan
di tempat.
Terkait aturan-aturan
yang akan diperjuangkan, sudah semestinya para wakil rakyat turun ke komunitas
masyarakat dan mendengarkan krisis-krisis sosial yang salah satu faktornya
adalah terkait ketidakjelasan jaminan hukum dan belum jelasnya sanksi bagi pemangku kewajiban yang tidak menjalankan tanggungjawabnya.
Sedangkan
terkait fungsi pengawasan dan anggaran, para wakil terpilih dituntut dapat
serius mengawal program-program yang dibuat pemerintah yang harapan besarnya
dapat memperbaiki nasib rakyat lemah yang selama ini masih masih tercerabut
hak-haknya. Para wakil rakyat dituntut menjalin komunikasi dengan komunitas
rakyat yang ada di level bawah,
memahami problem strukturalnya, dan memperjuangkan nasib rakyat meja di meja kekuasaan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment