19 March 2019
Menyoal Hak Pilih Difabel
Tuesday, March 19, 2019
No comments
~~ M. Syafi'ie
Pemilihan umum serentak
sebentar lagi. Pada tanggal 17 April 2019 rakyat Indonesia akan terfasilitasi
hak pilihnya, baik Presiden-Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD),
Provinsi dan Kabupaten/Kota. Begitu pentingnya pemilihan kepemimpinan Indonesia
ini, penting mengingat kembali bagaimana praktek pemenuhan hak pilih difabel dalam
kontestasi pemilihan telah lewat, sekaligus mempertanyakan bagaimana kesiapan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang beberapa hari lalu telah melakukan simulasi
pemungutan suara.
Subscribe to:
Posts (Atom)