25 July 2026

Kritik dan Tanda Politik Tirani

 ~~ M. Syafi'ie

Pidato terbaru Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna Istana Negara (20/7/2026) mempertebal posisinya yang anti terhadap kritik. Presiden menyatakan bahwa program pemberian makan bergizi  kepada anak-anak Indonesia ‘diserang’ karena dinilai memboroskan anggaran. Pada sisi yang lain, Presiden heran karena pihak-pihak yang mengkritik kebijakan tidak memprotes saat uang Indonesia menghilang tanpa terdeteksi. 

Presiden Prabowo Subianto menggunakan diksi ‘diserang’ terhadap para pengkritik program makan bergizi gratis, satu kata yang umum digunakan dalam doktin peperangan. Kata serang yang kata kerjanya menyerang umum diartikan dengan mendatangi untuk melawan dan atau menyerbu, dimana didalamnya ada tindakan melukai dan memerangi. Menyerang bisa diartikan sebagai tindakan menentang, misalnya tindakan seseorang atau sekelompok orang yang menentang terhadap kebijakan pemerintah.

Penggunakan diksi diserang oleh seorang Presiden  yang negaranya menggunakan sistem presidensil, dimana Presiden ialah kepala negara dan kepala pemerintahan sekaligus (head of state and chief executive)  menjadi alarm bahaya bagi negara yang memilih sistem politik demokrasi dalam konstitusinya. Indonesia pada Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, dan hak-hak rakyat telah terumuskan didalamnya, antara lain hak menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nurani, hak mengeluarkan pendapat, dan hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan.

Saat seorang Presiden menyatakan diserang dalam Sidang Kabinet Paripurna, dimana dialamnya hadir semua perangkat pemerintahan, khususnya Panglima Tentara Nasional Indonesia yang bertugas mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara, serta Kepala Kepolisian Negara Indonesia yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kedua pemimpin institusi tersebut akan begitu mudah mendefinisikan para ‘penyerang’ kebijakan Presiden ini sebagai musuh pemerintahan dan atau negara. Tentara Nasional Indonesia akan terdorong menggunakan doktrin militernya, dan Kepolisian akan terdorong menggunakan doktrin penjaga keamanan, ketertiban dan penegak hukumnya dalam menghadapi para penyerang kebijakan pemerintahan dengan kritik-kritiknya.

Karena itu, pada poin kedua dimana Presiden Subianto merasa heran karena pihak-pihak yang mengkritik kebijakan makan bergizi gratis tidak memprotes saat uang Indonesia menghilang tanpa terdeteksi menjadi sangat tidak relevan dan ambigu. Pernyataan Presiden seperti menjauh dari realitas, dimana para pengkritik makan bergizi gratis sudah lama menjadi bagian dari masyarakat sipil yang turut mengawal kebocoran-kebocoran anggaran negara, kritis terhadap pelemahan lembaga Komisi Pemberatasan Korupsi, kritis terhadap penyelenggaraan kekuasaan yang dipenuhi praktik korupsi dan kepentingan oligarkhi.

Politik Tirani

Pidato Presiden Prabowo Subianto dengan menyebut program pemerintahannya ‘diserang’, dan kata-kata tersebut seperti diulang berkali-kali dalam pidato tertutup dan terbukanya harus disadari pasti memiliki akibat-akibat pendekatan militeristik dan penggunakan hukum pidana dalam merespon pendapat dan sikap masyarakat, nitizen, dan para aktifis yang kritis terhadap tata kelola pemerintahan. 

Bukti pendekatan militeristik nyata terlihat dalam pelibatan militer dalam pengamanan beberapa aksi demonstrasi mahasiswa, perluasan wewenang dan posisi militer dalam urusan sipil yang antara lain terlihat dalam dalam pengelolaan program makan bergizi gratis, pengelolaan koperasi merah putih, sampai pengerahan militer dalam penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Perpres No. 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa. Sedangkan institusi kepolisian kedepan sangat terbuka untuk menggunakan pasal-pasal karet dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang didalamnya mengatur tentang penyerangan kehormatan, harkat dan martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden; penghinaan terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara; penghasutan untuk melawan Penguasa Umum, dan seterusnya.

Sikap Presiden sudah pasti akan menghabisi status negara hukum yang didalamnya menegaskan perlindungan terhadap hak asasi manusia, serta akan menggeser sistem politik demokrasi dimana keputusan pemerintahan ditentukan oleh kehendak rakyat, menjadi sistem politik tirani dimana pemerintahan akan dijalankan secara absolut atau otoriter oleh penguasa. Beberapa program pemerintahan harus diakui telah dijalankan dengan cara-cara otoriter, dan meniadakan kritik serta keluhan-keluhan masyarakat. (Terbit di Koran Kedaulatan Rakyat, 25 Juli 2026 dengan judul "Ketika Kritik Bermakna Serangan")






21 July 2026

Puasa dan Spirit Memanusiakan Manusia

 ~~ M. Syafi'ie


Umat Islam kembali dipertemukan dengan Ramadhan. Ada kegembiraan yang menguat karena manfaat yang dapat dipelajari, dipahami, dan dirasakan bagi orang-orang yang melaksanakannya. Puasa sebenarnya bukanlah perkara baru, agama samawi seperti Yahudi dan Nasrani sudah menjalankan praktik puasa. Bahkan agama Hindu dan Budha juga sudah mengajarkan tentang puasa. 

Pertanyaannya, sejauhmana puasa memberi dampak terhadap sikap sesama manusia sebagai warga negara tidak menyakiti terhadap warga negara yang lain, dan sejauhmana puasa juga memberi dampak terhadap pemangku kebijakan negara sehingga tidak sembarangan membuat aturan dan kebijakan yang menindas, dan atau membiarkan warganya hidup terlunta-lunta.


Data terkini memperlihatkan menguatnya keresahan masyarakat terkait dengan krisis tata kelola lingkungan, penurunan tabungan dan peningkatan hutang, pembatasan ruang demokrasi, hingga kecemasan panjang akibat tekanan pekerjaan, kondisi finansial, serta kondisi eksternal yang tidak menguatkan. Puasa merupakan ritual personal dan harapannya menghidupkan kesadaran bersama untuk sikap empati, yaitu kemampuan untuk memahami apa yang dirasakan oleh manusia yang lain karena kondisi dan posisinya yang lemah dan terlemahkan.

Makna Penting Puasa

Puasa secara bahasa dartikan dengan menahan diri, sedangkan secara terminologi diartikan dengan menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Definisi ini memberi makna bahwa puasa merupakan media berlatih seseorang agar mampu untuk menahan diri terhadap banyak hal yang nanti akan merusak pengabdian tulusnya kepada Tuhan, dan pada sisi yang lain mengajarkan agar seseorang bisa menyerap prinsip timbal balik dalam hubungannya dengan manusia yang lain.

Puasa sebagai ekspresi pengabdian kepada Allah tidak diragukan lagi pesannya. Hampir semua umat beragama berpuasa karena memang ada pesan Tuhan yang mewajibkan dengan harapan umat beragama akan menjadi manusia yang lebih baik di hadapan Tuhan, terhadap dirinya sendiri, dan hubungannya dengan manusia yang lain. Ketika seseorang menjalankan ibadah puasa, maka otomatis pengabdian dan ketulusannya akan dihitung di sisi Tuhan. Sebaliknya, pengabaian terhadap puasa akan dihitung sebagai pengingkaran terhadap perintah Tuhan.

Secara personal, puasa sangat bermanfaat khususnya bagi kesehatan manusia. Dalam beberapa studi disebutkan bahwa ketika seseorang berpuasa maka sistem pencernaan akan beristirahat dan sisa-sisa energi akan digunakan untuk perbaikan, pemulihan, dan peremajaan sel-sel tubuh. Di dunia medis, kesehatan memiliki manfaat untuk menjaga berat badan, menjaga kesehatan jantung, meningkatkan metabolisme tubuh, mengendalikan nafsu makan, meningkatkan fungsi kesadaran, mengaktifkan detoksifikasi, menjaga kesehatan kulit, mengurangi resiko diabetes, hingga ada penelitian mengatakan bahwa puasa sangat berguna untuk menjaga kesehatan mental setiap setiap orang.

Manfaat puasa secara kesehatan ini penting dipahami mengingat tren terbaru dunia menyebutkan bahwa kematian sebagian besar manusia saat ini disebabkan oleh pola makan yang tidak terkendali. Mungkin karena itu, puasa telah menjadi kebiasaan umat manusia terdahulu. Misalnya Pythagoras  yang hidup antara 580-500 SM yang konon  terbiasa berpuasa selama 40 hari karena meyakini akan memperbaiki persepsi mental dan kreatifitasnya, serta tokoh Hippocrates yang hidup 460-357 SM yang menjadikan ritual puasa untuk mengobati pasiennya.

Menggali Prinsip Resiprositas

Manfaat yang tidak kalah penting dari ritual puasa adalah kontribusi sosial dan kemanusiaanya. Puasa mengajarkan makna hidup bersama manusia, interaksi sosial, dan kepedulian pada yang lain. Puasa yang didalamnya melarang makan, minum, hubungan seksual, dan perbuatan dosa seperti ghibah mengadu domba, berbohong, melihat dengan syahwat dan sumpah palsu. Larangan-larangan ini adalah sesuatu yang sulit ditinggalkan, mengingat setiap orang sudah terbiasa melakukannya. Tetapi semua tindakan itu kemudian dilarang dan bahkan dinyatakan menjadi faktor yang akan membatalkan ibadah puasa.

Larangan makan dan minum misalnya membuat orang lapar, haus dan dahaga. Setiap orang yang berpuasa akan merasakannya sehingga pada kondisi tersebut harapannya ada kesadaran betapa nestapanya orang-orang miskin mencari makan di tengah kesulitan mencari pekerjaan. Pada saat yang sama betapa menyedihkannya mereka yang bekerja di tengah ketidakpastian upah dan apalagi terkena pemutusan hubungan kerja di tengah beban ekonomi keluarga yang berat.

Larangan membicarakan orang lain misalnya, dimana didalamnya ada praktik bullying berupa tindakan agresif perundungan yang melukai orang lain, atau body shaming berupa perilaku menjelek-jelekkan atau mongomentari penampilan fisik seseorang.  Pelaku bullying dan body shaming ternyata cukup besar di Indonesia, utamanya komentar-komentar menyudutkan yang tersebar di media sosial. Akibat perbuatan tersebut ada dampak serius terhadap kesehatan fisik, mental, dan bahkan mendorong bunuh diri para korbannya.

Salah satu manfaat puasa yang sangat penting adalah ajarannya terkait prinsip perilaku timbal balik atau lebih dikenal dengan prinsip resiprositas dalam hubungannya antar manusia. Abdullah An-Na’im menyebut bahwa prinsip resiprositas adalah salah satu landasan normatif prinsip kesetaraan dan non diskriminasi dalam pemikiran hak asasi manusia. Prinsip ini mengajarkan bahwa perlakukanlah orang lain sebagaimana engkau ingin diperlakukan. Nabi Muhammad bersabda, “Barang siapa yang ingin dijauhkan dari api neraka dan dimasukkan ke surga dan kematian mendatanginya dalam kondisi dia berIman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia bersikap kepada orang lain dengan sikap yang yang ingin dia dapatkan dari orang lain” (HR Muslim). Nabi Muhammad SAW juga bersabda, “Cintailah manusia lain sebagaimana engkau mencintai diri sendiri” (HR. Ahmad). 

Berpijak pada pemikiran di atas, cukup alasan berharap bahwa Ramadhan kali ini dapat berkontribusi terhadap perbaikan hubungan antar manusia yang beragam, dan khususnya hubungan pemangku kebijakan dan warganya, dimana pemerintah selayaknya dapat berkesadaran sehingga menjauhi membuat aturan dan kebijakan yang berdampak menindas dan tidak berkemanusiaan. (Dimuat di himmahonline.id pada 16 Maret 2026)