21 February 2013

Pemberdayaan Aktifis Gerakan Islam




M. Syafi’ie


Penindas dan yang tertindas (karena tidak melawan),
 sama-sama menggunting keadilan
 (Ali bin Abi Thalib)

Pemberdayaan ialah tranformasi kesadaran korban,
sehingga dapat ambil bagian secara aktif dalam mendorong perubahan
(Timur Mahardika)


Pemberdayaan dapat dimaknai sebagai usaha yang memungkinkan semua orang untuk bisa ambil bagian, baik dalam mengaktualisasi aspirasi dan beragam kepentingannya secara bebas dan merdeka. Setiap orang juga secara mandiri dapat terlibat dalam proses perumusan kebijakan-kebijakan yang menentukan terhadap aspirasi dan kepentingannya, sehingga setiap orang dapat melihat, merasakan dan mengantisipasi terhadap situasi dan kondisi yang akan terjadi kedepannya.

Pemberdayaan akan senantiasa menyentuh dua aspek sekaligus, pertama, mengusahakan pembukaan ruang bagi gerak bebas masyarakat. Kedua, mengusahakan agar masyarakat menjadi lebih mampu dalam mengaktualisasikan diri. Biasanya, pemberdayaan dibangun atas prinsip pemihakan kepada mereka yang marginal dan lemah sehingga mempunyai posisi tawar dan mampu memecahkan setiap masalah yang dihadapi, dan kemudian mengubahnya ke arah yang lebih baik, diantaranya kualitas hidup yang sejahtera dan dan berubahnya relasi yang kuasa yang timpang menjadi relasi baru yang adi dan setara (Syihabuddin, 1999).[1]
Posisi masyarakat yang powerless dan diarahkan untuk berdaya maka aspek penting yang harus dilakukan ialah bentuk-bentuk penyadaran tentang situasi dan kondisi yang mereka hadapai, termasuk di dalamnya ialah bagaimana mereka dapat memecahkan masalah yang mereka rasakan, baik secara internal ataupun eksternal. Dalam proses pemberdayaan, maka masyarakat harus didorong menjadi subyek yang aktif, memberikan kesempatan yang besar dan wewenang yang luas untuk mengelola  setiap permasalahan yang dihadapi.  Proses-proses pemandirian dan pemerdekaan itu menjadi kunci dari manajemen pemberdayaan.
Pemberdayaan tidak hanya berlaku bagi masyarakat marginal, tetapi juga penting bagi aktifis gerakan Islam. Tentu metodologi pemberdayaan bagi aktifis gerakan Islam berbeda dengan pemberdayaan masyarakat pada umumnya. Aktifis gerakan Islam tentu lebih memiliki basis kekuatan : bangunan ideologi, pengetahuan dan pengalaman menjadi aktifis. Kekuatan itu tentu menjadi modal lebih bagaimana para aktifis itu bisa berdaya dan dapat mengaktualisasi cita-citanya pada arah perubahan yang transformatif.
Tugasnya besarnya adalah bagaimana riorientasi pemberdayaan bagi aktifis gerakan Islam lebih disesuaikan dengan kapasitas, pengalaman, pengetahuan dan basis ideologi yang menuntunnya dalam melakukan satu program. Pemberdayaan bagi aktifis gerakan Islam pada akhirnya tidak semata pembebanan tugas yang biasa, tetapi lebih dari itu ialah proses ideologisasi terhadap persoalan-persoalan sosial yang pasti mereka hadapi. Bagi aktifis gerakan Islam, posisioning sosial sangat mendasar, dan proses itu hanya akan terjadi ketika para aktifis itu telah ‘kenyang’ dengan ideologisasi sosial.  Ideologi  adalah basis bagi aktifis gerakan Islam, karena hanya dengan itu seorang aktifis gerakan Islam akan terlihat kontribusi sosial dan orientasi kemaslahatannya yang menjadi tujuan dasar ajaran Islam (Al-Syatibi, 1975).[2]
 Ideologi ialah ilmu tentang keyakinan dan cita-cita. Ideologi adalah kata ajaib yang menciptakan pemikiran dan semangat hidup di antara manusia, terutama diantara kaum muda dan cendekiawan dalam masyarakat. Ideologi menuntut seseorang cendekiawan untuk memihak. Bagi seorang ideolog, ideologinya adalah sesuatu yang mutlak. Setiap ideologi mulai dengan tahap kritis, kritis terhadap status quo masyarakat dengan berbagai kultural, ekonomis, politik dan moral yang cenderung melawan terhadap perubahan yang diinginkan. Pada tahap ini, ideologi mengikatkan dirinya dengan dengan pengajuan rancana dan rancangan suatu tujuan-tujuan ideal sebagai pengganti yang baru. Ideologi pada hakekatnya mencakup keyakinan, tanggungjawab, keterlibatan dan komitmen  (Ali Shariati, 1996)).[3]
Pemberdayaan bagi aktifis gerakan Islam sesuai kerangka di atas sebenarnya ingin mengubah pola ketidakberdayaan aktifis gerakan Islam, dari pola tradisional yang tidak dibangun dari kompetensi dan ideologi sehingga berdampak terhadap kinerja yang powerless dan tidak tranformatif, diubah pada pola progresif berupa pemberdayaan aktifis gerakan Islam dengan pemerkuatan ideologi, visi gerakan sosial dan didasarkan pada kompetensi. Dalam hal ini, para aktifis gerakan Islam pada dasarnya tidak bisa digeneralisasi ideologi, visi, kapasitas dan kompetensinya, tetapi harus diperkuat, diperdalam dan diberdayakan secara terus menerus.

Basis Masalah Pemberdayaan Aktifis
Pemberdayaan terhadap aktifis gerakan Islam, pertama-tama yang dibutuhkan ialah mengetahui terhadap masalah yang biasa dihadapi para aktifis gerakan.  Masalah mendasar yang biasa dihadapi aktifis gerakan ialah diskursus teori sosial. Kegiatan mendesak yang harus diberikan kepada aktifis, diantaranya, pertama, memfasilitasi pembahasan tentang teori-teori dengan harapan membuka kemungkinan bagi aktifis untuk membangun paradigma dan visinya sendiri bagi gerakan mereka. Kedua, memfasilitasi aktifis agar mereka dapat mengembangkan agenda dan program aksi maupun paradigma dan teorinya sendiri. Ketiga, memfasilitasi aktifis untuk memahami peran masa depan mereka.  Karena, di internal aktifis gerakan ditemukan ketidakpuasan dan keputusaan terhadap peran dan masa depan mereka (Mansour Fakih, 2008).[4]
Fasilitasi pemerkuatan aktifis terhadap teori-teori sosial sangat dibutuhkan karena saat ini aktifis gerakan banyak yang terjebak dalam paradigma dominan sehingga menjauhkan kerja-kerjanya untuk memihak kepada kepentingan masyarakatnya yang marginal dan dilemahkan, karena itu pemerkuatan ideologi dan visi gerakan menjadi satu yang fundamental. Mansour Fakih mengidentifikasi gejala umum yang menimpa aktifis gerakan saat ini, diantaranya :[5]

1.   Bias Negara

Analisa posisi ideologis aktifis dan relasinya dengan negara, ditemukan hampir semua aktifis menyadari bahwa secara ideologis para aktifis adalah bagian dari negara, yakni developmentalisme.  Belum ada upaya untuk memecahkan kontradiksi di kalangan aktifis antara gerakan mereka sebagai bagian dari gerakan rakyat, yang berpihak kepada mereka yang tertindas, dengan pandangan mereka tentang perubahan sosial yang menganut developmentalisme yang  sebagai bagian dari hegemoni negara. Paradigma dan visi perubahan sosial gerakan masih hidup dalam mainstream negara.

2. Bias Saintis dan Teknokratis

Kecenderungan lain dari aktifis gerakan ialah saintisme dan teknoratisme yang nota bene pada dasarnya adalah empirisme dan positivisme. Situasi itu merasuk pada cara  berfikir dan keyakinan para aktifis, dan termanifestasi dalam metodologi dan proyek lapangan mereka. Empirisme dan positivisme telah menjadi satu-satunya prinsip dalam diri semua aktifis. Sebagian besar aktifis yakin bahwa program mereka  harus ilmiah, yang berarti netral, obyektif, rasional dan terbuka. Bekerja dalam standar ini berarti aktifis gerakan telah meletakkan diri dalam posisi epistimologi dominan, yakni empirisme dan positivisme. Epistimologi ini telah menjadi keyakinan hampir semua para pejabat negara, media massa, komunitas industri, universitas dan hampir semua intelektual, tidak terkecuali para aktifis. Akibat dari hegemoni paradigma ini, terlihat runtuhnya kearifan pengetahuan masyarakat adat maupun banyak sistem yang non positivistik. Dampak lainnya ialah lahirnya proses kesadaran yang memuncak terhadap arus dominan ilmu sosial, dan dekonstruksi diskursus rekayasa sosial, dan tumbuhnya kesadaran bahwa mereka memiliki hak untuk mengatur, merekayasa dan mengarahkan rakyat.

3. Bias Kelas Elit

Terdapat kecenderungan kuat di kalangan aktifis gerakan yang berpegang pada kelas elit.  Kondisi dapat diidentifikasi dalam diskursus aktifis tentang perubahan sosial, dan gagasan-gagasan mereka seputar proyek pengembangan masyarakat. Ketika para aktifis berbicara tentang perekonomian, mereka cenderung mengikuti teori neoklasik. Pengaruh kuat pemikiran neoklasik terhadap para aktifis akibat pengaruh latar belakang pendidikan mereka. Seluruh lembaga pendidikan di negeri ini telah secara sistematis menyingkirkan pandangan-pandangan ekonomi alternatif dari kurikulumnya.  Seluruh anasir yang yang secara potensial menentang kapitalisme dihilangkan. Kurikulum pendidikan tinggi, ekonomi politik diganti dengan pembangunan ekonomi yang lebih memusatkan pada tingkat pertumbuhan daripada pemahaman akan eksploitasi dan keadilan ekonomi.

4. Bias Modernis

Tidak bisa disangkal sebagian besar aktifis mengikuti logika modernisasi. Sebagai pengikut modernisasi, para aktifis yakin bahwa faktor manusia, bukan struktur dan sistem adalah akar masalah keterbelakangan. Bagi mereka, modernisasi merupakan proses evolusioner masyarakat yang bergerak dari tradisional menuju modern. Asumsinya, bahwa semua masyarakat termasuk barat pernah tradisional dan akhirnya menjadi modern. Tradisionalisme dianggap sebagai suatu masalah. Akselerasi modernisasi ini salah satunya dipengaruhi oleh Rostow dan pengikutnya yang meyakini bahwa pembangunan akan bekerja secara otomatis melalui tabungan akumulasi modal dan investasi dengan bantuan (hutang) luar negeri.  Para aktifis itu memusatkan perhatian kepada perlunya elit wiraswasta untuk menjadi penggerak proses pembangunan. Modernisasi ini saat ini telah menjadi keyakinan global.

Selain gejala-gejala di atas, gejala lainnya yang biasa terjadi pada aktifis ialah masih lemahnya pemahaman aktifis terhadap isu-isu gender, sehingga dalam setiap program dan kegiatan yang dilangsungkan terjadi diskriminasi terhadap perempuan. Di kalangan aktifis gerakan juga masih kuat paradigma diterminisme dan reduksionisme, dimana masalah-masalah sosial semata-mata diukur dan ditentukan oleh logikan dan tertentu. Cara pandang aktifis masih belum luas dan meyakini hanya satu kebenaran dan mereka harus membelanya.  Problem yang menghinggapi aktifis gerakan ialah paradigma psikiater, dimana ada kecenderungan pemikiran aktifis yang menempatkan masyarakat sebagai obyek : masyarakat sekedar diminta untuk ikut serta dan mendukung program yang direncanakan oleh para aktifis gerakan.

Gejala-gejala umum yang menimpa para aktifis di atas mendesak untuk diperbaiki dan ditranformasi. Sebagaimana Mansour Fakih katakan, aktifis gerakan sama sekali tidak bisa dipisahkan dari gerakan sosial yang nota bene merupakan fenomena positif dan menjadi sarana konstruktif dari rekayasa perubahan sosial. Maka tugas besar pemberdayaan bagi aktifis gerakan diantaranya ialah, melakukan reposisi ideologi aktifis. Reposisi ideologis itu ialah menempatkan aktifis gerakan sebagai intelektual organik, dimana para aktifis gerakan harus menguasai gelanggang produksi pengetahuan, menciptakan ruang bagi rakyat sehingga dapat menganalisa struktur dan sistem yang memarginalisasi mereka, dan mendorong  rakyat untuk berkesadaran kritis (Mansour Fakih, 2008).

Suharsono mengatakan, setiap gerakan sosial, apalagi aktifis gerakan Islam pasti menawarkan sebuah alternatif  perubahan kehidupan, sehingga mampu mentranformasikan masyarakat dan pada gilirannya melahirkan peradaban dan kebudayaan baru. Proses-proses itu memiliki hal-hal pokok, pertama, adanya orientasi –orientasi dasar berkenaan dengan alam semesta, diri manusia dan hal-hal yang bersifat supreme, yang daripadanya terderivasi nilai-nilai  kebenaran, kebajikan, keadilan, kepatuhan, keberanian dan nilai-nilai agung aktifis gerakan Islam lainnya. Kedua, adanya sejumlah martyr atau ideolog, yang hidup dan kehidupannya berpegang teguh dan senantiasa menanggung berbagai resiko dan konsekwensi atas penerapan orientasi dan nilai-nilai dalam masyarakat. Ketiga, adanya transmisi orientasi dan nilai tersebut ke dalam masyarakat luas (Suharsono, 2004).[6]

Dalam mengemban tugas tranformatif itu, para aktifis gerakan Islam menjadi tidak mudah, melainkan butuh pembekalan, pendalaman, dan pemahaman yang utuh terkait visi, orientasi gerakan dari setiap pekerjaan yang akan dilakukan. Proses-proses pembekalan itu, tentu adalah pemberdayaan, dimana para aktifis gerakan Islam diletakkan sebagai subyek yang mengemban cita-cita luhur ajaran Islam. Doktrin cita-cita Islam itu dikenal sebagai maqasid al-syariah,  dimana didalamnya terkandung tujuan Islam, berupa nilai-nilai kemanusiaan seperti kemaslahatan, keadilan dan kesetaraan (Zubaidi, 2007).[7] Ajaran Islam yang progresif itu harus dijadikan dasar bagaimana para aktifis gerakan Islam melangkah dan melakukan tugas dan tanggungjawab tranformatifnya dalam setiap lini kehidupan bermasyarakat.


Proses Pemeberdayaan
Unsur penting pemberdayaan ialah pemberian kewenangan dan pengembagan kapasitas. Kedua unsur ini tidak bisa dipisahkan, karena apabila masyarakat telah memperoleh kewenangan  tatapi belum memiliki kapasitas maka maka pekerjaan yang menjadi kewenangan itu akan tidak berjalan optimal. Sebab dalam program pemberdayaan, masyarakat berada pada posisi yang marginal karena kedua unsur : kewenangan dan kapasitas tidak dimilikinya, sehingga posisi mereka berada dalam situasi yang powerless, tidak berdaya dan tidak mempunyai ruang untuk menata masa depannya dari setiap problematika yang dihadapi (Soetomo, 2011).[8]
Proses tranformasi dari tidak berwenang dan tidak memiliki kapasitas tersebut maka yang dibutuhkan ialah pemberdayaan, atau yang dikenal empowerment. Korten  mengatakan, memamahi power tidak cukup dengan dimensi distributif, tetapi juga dalam dimensi yang generatif.  Dalam dimensi distirbutif, power dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain, sedangkan power dalam pemaknaan yang generatif berarti bahwa suatu kelompok hanya akan memperoleh  tambahan dan peningkatan power dengan mengurangi power kelompok lain. Kelompok yang powerless akan memporoleh tambahan power atau empowerment, hanya dengan mengurangi power yang ada pada kelompok powerholders.
Dalam konteks masyarakat, ketidakberdayaan mereka karena negara telah mengambil kewenangan dalam pengambilan keputusan dan setiap pengelolaan yang dihadapi masyarakat. Maka proses pemberdayaan, negara harus mengurangi  kekuatannya untuk mengatur masyarakat. Masyarakat harus diberikan kewenangan yang seutuhnya telah dimiliki negara. Masyarakat diberikan untuk mengatur dan mengelola permasalahannya sendiri, dengan sistem kultural yang biasa dipakai untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi. walaupun, dalam pemberian kewenangan tersebut, masyarakat tetap diajak
Dimensi pemberdayaan masyarakat setidaknya meliputi dua teknik, pertama, Kedalam, yaitu suatu upaya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam melakukan desakan ke arah perubahan, dan disisi lain semakin mempu memproteksi  diri dari berbagai tekanan yang merugikan. Pengorganisasian dan berbagai bentuk perlawanan masyarakat merupakan salah satu bentuk usaha kedalam. Dengan pengorganisasian diharapkan muncul organisasi dan masyarakat semakin terlatih dengan kapasitasnya. Kedua, keluar, yaitu usaha menambah kapasitas daya tawar  masyarakat dengan jalan mempengaruhi pihak penekan, atau pihak-pihak yang semula belum mendukung masyarakat. beberapa teknik dari proses pemberdayaan ini  ialah melalui pendidikan, stimulasi kesadaran, penerangan (propaganda), dan pengorganisasian.  (Timur Mahardika, 2006).[9]
Proses pemberdayaan tersebut juga berlaku bagi pemberdayaan aktifis gerakan Islam. Dimana para aktifis itu, pertama, harus memiliki kapasitas dan kompetensi terhadap persoalan-persoalan sosial yang telah dipertanggungjawabkan kepada mereka. Kompetensi menjadi modal yang penting  bagaimana para aktifis itu bisa  bekerja secara profesional, bertanggungjawab dan memiliki orientasi yang jelas terkait kerja-kerja yang dilakukannya. Kedua, para aktifis itu harus memiliki kekuatan dan kewenanangan yang kuat, sehingga posisinya memiliki posisi tawar yang diperhitungkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ketiga, para aktifis  gerakan Islam harus menguasai metodologi pemberdayaan gerakan sosial yang berbasis pada kekuatan masyarakat.

Implementasi Pemberdayaan
Menurut Soetomo, konsep pemberdayaan pada umumnya lebih difokuskan pada level komunitas. Sebab komunitas dianggap sebagai basis kehidupan masyarakat. Karena itu, proses pemberdayaan harus dimulai dari bawah, awalanya harus berangkat dari kehidupan paling dasar. Asumsi yang masih hidup, masyarakat di tingkat komunitas merupakan basis kehidupan, dan mereka merupakan kelas yang paling mengerti terhadap persoalan dan kebutuhan yang paling aktual. Pandangan ini mengubah dari pola pemberdayaan tradisional yang bersifat sentralistis dan top down, menjadi pemberdayaan yang berbasis komunitas (Soetomo, 2011). [10]
Implementasi konsep dan pendekatan pemberdayaan perlu didukung oleh sejumlah langkah dan tindakan. Hal itu diperlukan untuk memperlancar baik proses tranformasi dan transisi dari paradigma lama ke ke paradigma baru, maupun dalam menjabarkan konsep pemberdayaan sebagai pendekatan yang digunakan oleh perspektif baru kedalam berbagai kegiatan yang lebih operasional. Langkah-langkah yang harus dilakukan meliputi :[11]

1.   Riorientasi

Hakekatnya pemberdayaan mengandung unsur pemberian kewenangan dan peningkatan kapasitas masyarakat. riorientasi mutlak perlu dilakukan karena setiap perspektif memiliki orientasi dan pandangan yang berbeda tentang kapasitas masyarakat dan tentang posisi masyarakat dalam hubungannya dengan dengan berbagai pihak terutama terhadap negara dan pasar. Karena itu, proses pembangunan masyarakat melibatkan berbagai pihak yang terkait, maka riorientasi perlu dilakukan meliputi seluruh stakeholder. Jika dianalogi, sosok kerangka pembangunan masyarakat sebagai badan jasmani, sedangkan perspektif merupakan roh yang memasuki badan jasmani. Maka efektifitas perubahan perspektif yang digunakan tidak cukup dilakukan dengan mengganti baju atau label, melainkan harus berganti roh yang menggerakkan sosok tersebut.

Riorentasi semakin penting jika kita menyadari bahwa paradigma lama  telah digunakan sebagai referensi dan dasar perumusan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan masyarakat dalam periode waktu yang panjang. Selama itu, asumsi , nilai dan pola pikir perspektif lama telah terinternalisasi pada seluruh stakeholder yang terlibat. Karena itu menjadi wajar kehadiran perspektif baru dalam pengambilan kebijakan tidak otomatis terimplementasi sesuai harapan. Tidak mudah mengubah pola yang sudah mapan, iterapkan secara luas dalam tempo yang sangat panjang dan terjadi dalam proses mikanisme pembangunan masyarakat.

Bagi masyarakat riorentasi dibutuhkan, karena selama ini mereka telah lebih berposisi sebagai obyek, sementara pengambilan keputusan dan perencanaan dibuat oleh pemerintah. Keterlibatan masyarakat tidak lebih pada tahap pelaksanaan, sehingga berdampak terhadap posisi masyarakat yang terbiasa menunggu program  dari atas. Karena itu, diperlukan perpektif baru, yaitu dengan prakarsa lokal diperkuat, partisipasi dalam keseluruhan proses, sejak identifikasi  masalah dan kebutuhan sampai dengan pelaksanaan. Rioreintasi menjadi syarat mutlak bagi petugas lapangan yang menjadi ujung tombak dari pelaksanaan program, karena mereka  harus mengakui kemampuan dan pengetahuan masyarakat. Hubungan dengan masyarakat tidak lagi bersifat vertikal sesuai sistem komando, tetapi bersifat horizontal dan kemitraan.

2. Gerakan Sosial

Aspek mendasar lain dalam pendekatan pemberdayaan masyarakat ialah kontribusi dari gerakan sosial yang salah satunya berasal Lembaga Swadaya Masyarakat. Keberadaan mereka relatif menghasilkan penguatan civil society sehingga terlihat semakin menguatnya kewenangan masyarakat lokal  dalam proses pembangunan yang menyangkut masa depan masyarakat, baik dalam level identifikasi masalah, perencanaan, sampai dengan pelaksanaan pembangunan pemerintah.

Kewenangan masyarakat tidak otomatis diberikan oleh pewer holder, termasuk di dalamnya ialah negara. Untuk memperoleh kewenangan masyarakat, diperlukan perjuangan yang terus menerus. Salah satu perjuangan yang efektif ialah melalui proses gerakan sosial. Melalui upaya-upaya gerakan sosial, tercipta suatu iklim dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang mendorong pengambilan kebijakan yang memperhatikan aspek pemberdayaan dalam merumuskan program kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat.

Eksistensi gerakan sosial juga tidak semata menjadi gerakan penekan kebijakan yang partisipatif, tetapi juga telah menjadi sarana penyebaran nilai yang harus diperjuangkan. Penyebaran nilai itu ialah sosialisasi dan internalisasi nilai pemberdayaan pada lapisan masyarakat dan stakeholder yang lebih luas. Gerakan sosial juga telah mendorong tranformasi yang tidak hanya dalam budaya material tetapi juga perubahan struktural dan institusional. Proses-proses itu akhirnya mendorong  pola hubungan sosial yang mengurangi dimensi dominasi, diskriminasi dan marginalisasi. Dalam level yang lebih luas, gerakan sosial telah menempatkan dirinya sebagai penyeimbang terhadap negara dan pasar.  Eksistensi  gerakan sosial telah meningkatkan posisi tawar  masyarakat sipil sehingga meminimalisasi berbagai praktek kesewenang-wenangan dan bentuk eksploitasi.

3.  Institusi Lokal

Pemberdayaan masyarakat juga terlihat dari manifestasi masyarakat lokal dalam berbagai tindakan kolektif dalam melakukan perubahan kondisi kehidupannya. Tindakan kolektif itu menjadi cerminan kapasitas masyarakat dalam melakukan pengelolaan pembangunan  secara mandiri, sejak identifikasi kebutuhan dan masalah, perencanaan, pelaksanaan, monitoring serta evaluasi setiap program pembangunan. Tindakan bersama itu relatif  telah menjadi pola perilaku masyarakat yang terlembagakan. Karena itu, kehadiran institusi lokal menjadi instrumen penting dalam setiap proses pemberdayaan masyarakat.

4. Pengembangan Kapasitas

Unsur yang sangat penting juga dalam pemberdayaan ialah pengembangan kapasitas masyarkat. Pengembangan kapasitas tidak bisa dipisahkan dari proses pemberian kewenangan. Muara dari pemberdayaan ialah kemandirian, tetapi proses-proses untuk menjadi mandiri dalam kondisi masyarakat yang marginal dibutuhkan peran-peran eksternal, walaupun harus dipahami bahwa posisi eksternal dalam kerja-kerja pemberdayaan bukanlah berarti mendominasi dan menjadikan masyarakat sebagai obyek. Keberadaan eksternal dalam kerja-kerja pemberdayaan sebatas sebagai stimuli untuk menghidupkan potensi dan kapasitas masyarakat. prinsip yang harus dilakukan dalam hal ini ialah help the people  to help themselves.

Dalam level yang lebih teknis,  Karsidi mengemukan bahwa   operasionalisasi pemberdayaan masyarakat meliputi :[12]

1.      Pengenalan masalah/kebutuhan dan potensi serta penyadaran. Pada tahap awal ini digali informasi-informasi yang mengungkapkan keberadaan lingkungan dan masyarakatnya secara umum serta melakukan analisa dan refleksi atas keberadaan itu.
2.      Perumusan masalah dan penetapan prioritas. Berdasarkan hasil pengumpulan dan pengkajian informasi tersebut, diperoleh catatan yang memuat berbagai masalah dan potensi (setempat).
3.      Identifikasi alternatif-alternatif pemecahan masalah/pengembangan gagasan. Dari prioritas masalah yang telah ditetapkan, selanjutnya dapat dibahas berbagai kemungkinan pemecahan masalah-masalah tersebut melalui urun rembuk (brain storming) dan pengembangan gagasan oleh sasaranpenyuluhan.
4.      Pemilihan alternatif pemecahan masalah yang paling tepat. Selain ketepatgunaan pemecahan itu secara umum, pertimbangan penting dalam hal ini adalah kemampuan sasaran penyuluhan dan sumberdaya yang tersedia untuk dapat menerapkan pemecahan itu secara swadaya. Untuk itu bagian dari mencari alternatif ini adalah pengenalan sumberdaya tersebut.
5.      Perencanaan kegiatan; yang selanjutnya dituangkan ke dalam sebuah rencana kegiatan yang konkrit. Rencana itu perlu menyatakan dengan jelas apa yang akan dilakukan, siapa yang akan melakukannya, dan kapan waktu pelaksanaannya. Makin kongkrit dan jelas rencana yang dihasilkan, makin besar kemungkinan bahwa rencana itu sungguh-sungguh akan dilakukan. Guna mendapatkan masukan bagi penyempurnaannya, hasil tersebut selanjutnya disajikan melalui suatu diskusi antara penyuluh dengan sasaran penyuluhan (jika ini dalam bentuk kelompok, maka dapat diselenggarakan pertemuan yang diikuti oleh kelompok).
6.      Pelaksanaan/Pengorganisasian. Betatapun canggihnya suatu rencana, rencana itu baru akan bermakna jika kemudian sungguh-sungguh dilakukan.Pengorgani-sasian itu bisa konkrit dan sederhana ataupun bisa canggih dan mendasar sampai mengarah pada pengembangan kelembagaan.
7.      Pemantauan dan pengarahan kegiatan. Semua kegiatan yang kemudian dilaksanakan perlu dipantau secara berlanjut oleh penyuluh bersama sasaran penyuluhan untuk melihat kesesuaiannya dengan rencana yang telah disusun. Jika menyimpang, tentu perlu diusahakan tindakan-tindakan yang sesuai untuk mengarahkannya kembali.
8.      Evaluasi dan rencana tindak lanjut. Setelah suatu tahapan kerja selesai, maka hasilnya dievaluasi, apakah hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.

Kerangka operasionalisasi pemberdayaan masyarakat di atas, bisa dijadikan dasar juga bagi operasionalisasi pemberdayaan aktifis gerakan Islam. Unsur-unsur penting pemberdayaan meliputi riorentasi atau tranformasi perspektif, dimensi gerakan sosial, pembentukan institusi lokal serta pemerkuatan kapasitas, merupakan aspek penting yang juga harus didesakkan kepada aktifis gerakan Islam. Pertama, para aktifis gerakan Islam harus memiliki perspektif teoritik sosial yang luas, kritis dan tidak terjebak pada positivisasi dan gejala negatif aktifis gerakan pada umumnya. Kedua, para aktifis gerakan Islam harus memilik ideologi dan visi gerakan sosial yang kuat. Ketiga, para aktifis gerakan Islam harus memiliki pemahaman local wisdom, mengerti bahasa masyarakat lokal dan mendorong pembentukan institusi lokal yang dapat mendorong visi gerakan aktifis Islam. Keempat, para aktifis Islam harus memperkuat kapasitasnya sebagai seorang cendekiwan  muslim dan memiliki kompetensi dalam dalam kerja-kerja  sosial yang digelutinya. Disamping itu, para aktifis gerakan Islam harus memiliki kemampuan dimensi pengorganisasi, pemantauan dan identifikasi kritis masalah-masalah yang timbul dalam kehidupan masyarakat.


Model-model Pemberdayaan
Proses pemberdayaan masyarakat  telah mengalami tranformasi model yang cukup signifikan. Proses pemberdayaan tradisional, biasanya bertumpu pada model pemberdayaan dalam perspektif pertumbuhan, dimana pemerintah merupakan tumpu perubahan dan memegang kendali atas orientasi sosial, maka anti tesis pemberdayaan tradisional itu ialah model people centered development, yaitu suatu model pemberdayaan dimana masyarakat menjadi tumpu pembangunan;  masyarakat menjadi pemegang kendali arah kebijakan yang ada dalam satu negara.
Model pemberdayaan yang menjadi anti tesis dari sistem status quo ini penting untuk menjadi pembelajaran bagi aktifis gerakan Islam, bagaimana mereka bekerja dan meletakkan visi gerakan sosialnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Model pemberdayaan ini juga merupakan hasil dari pemikiran teoritik yang mendalam terhadap madel pemberdayaan yang selama ini dikembangkan oleh pemerintah.  Model-model pemberdayaan itu baru itu, meliputi :[13]

1. sentralisasi menjadi desentralisasi

Dalam perspektif tradisional pemberdayaan masyarakat dibangun dengan pradigma sentralistik, terpusat dan pemerintah sebagai pemegang kendali. Saat ini, model pemberdayaan yang cukup baik ialah model pemberdayaan desentralisasi, dimana masyarakat memiliki kontrol terhadap pengambilan keputusan dan sumberdaya. Masyarakta memiliki kewenangan sampai pada tingkat lokal dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan mulai tahap identifikasi masalah dan kebutuhan, perencanaan dan pelaksanaan.

2. Top-down menjadi Botton-up

Model pemberdayaan ini mengutamakan pendekatan dari bawah ke atas. Karena itu, perumusan program akan dilaksanakan melalui proses identifikasi masalah dan kebutuhan dari dan oleh masyarakat sendiri.  Model pendekatan bisa terjadi dengan dua kemungkinan, pertama, identifikasi masalah dan kebutuhan dari masyarakat dan kemudian direspon oleh masyarakat sendiri sehingga menjadi program bersama masyarakat. Kedua, identifikasi masalah dan kebutuhan dari bawah kemudian diakomodasi oleh pemerintah, baik daerah ataupun pusat, dalam hal ini dinas dan kementrian yang terkait memasukkan masalah dan kebutuhan masyarakat tersebut sebagai program pemerintahan yang berkolaborasi dengan masyarakat.

3. Uniformity menjadi Variasi Lokal

Setiap masyarakat memiliki kebutuhan, permasalahan dan potensi yang berbeda. Karena itu pelaksanaan program di satu masyarakat, tidak ada jaminan dapat dapat dilaksanakan di satu masyarakat yang lain. Karena itu, penyeragaman program akan mengakibatkan pemborosan karena seringkali program yang dilakukan tidak relevan  dengan kebutuhan dan kondisi masyarakatnya, sehingga program yang dilaksanakan juga tidak berdampak terhadap pemecahan masalah yang terjadi di masyarakat. Fakta lebih banyak menunjukkan bahwa penerapan asas uniformity lebih banyak menghasilkan in-ifisiensi karena program yang dilakukan tidak mampu mengantisipasi dan mengakomodasi persoalan dan kebutuhan masyarakat yang beragam.

4. Sistem Komando menjadi Proses Belajar

Pendekatan pemberdayaan tidak bisa lagi menggunakan sistem instruktif dan komando, melainkan harus mengedepankan  pengambilan keputusan oleh masyarakat sendiri.  Kewenangan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan perlu diimbangi dengan kapasitas dan kemampuan untuk melakukannya. Pendekatan pemberdayaan masyarakat sesungguhnya merupakan pemberian pengakuan atas kemampuan masyarakat untuk menghadapi masalahnya sendiri.

5. Ketergantungan menjadi Keberlanjutan

Penerapan sistem komando dan terpusat yang salama ini biasa digunakan oleh pemerintah berdampak terhadap hilangnya keberdayaan masyarakat. Masyarakat terbiasa menunggu program dari atas, dan tidak muncul inisiatif dari masyarakat untuk menyelesaikan masalah dan kebutuhan yang terjadi di sekitarnya. Faktor sistem komando itu pula yang menghancurkan mentalitas masyarakat, berupa sifat ketergantungan. Karena itu, kompetensi masyarakat hanya dapat ditumbuhkan melalui proses bejalar sosial.

6. social exclusion menjadi Social inclusion

Pendekatan yang  bersifat sentralistis, top down dan berorientasi  keseragaman tanpa sadar telah mendorong marginalisasi masyarakat. Pada tingkat makro marginalisasi dialami masyarakat lokal dalam kaintannya dengan masyarakat nasional. konsepsi terpusat telah berakibat masyarakat lokal kehilangan  kehilangan akses dalam pengambilan keputusan dan  akses terhadap sumber daya. Masyarakat sekedar menjadi obyek kebijakan kekuasaan. Sedangkan pada level mikro, marginalisasi dialami masyarakat tertentu dalam struktur  dan sistem sosialnya. Karena secara tidak langsung masyarakat yang paling bawah telah mengalami diskriminasi.

7. Improvement menjadi Tranformation

Pemberdayaan juga dapat dikaitkan dengan perubahan kehidupan masyarakat, dari tidak berdaya menjadi lebih berdaya. Dalam konteks kerangka perubahan pembangunan masyarakat, terdekat dua pendekatan, yaitu improvement dan tranformation aproach. Perubahan pada pendekatan pertama lebih difokuskan pada perbaikan dalam cara kerja dan proses produksi  tanpa melakukan perubahan pada tataran struktur. Sedangkan pendekatan yang kedua fokus pada perubahan pada level sistem dan struktur sosialnya. Proses pendekatan ke tranformasi ini merupakan upaya bahwa persoalan-persoalan yang timbul di dalam masyarakat tidak semata persoalan internal dan tata kerja, melainkan juga akibat dari persoalan struktur dan sistem yang secara sadar dan tanpa sadar telah berpengaruh  pada keberdayaan masyarakat.


Peluang Pemberdayaan Aktifis Gerakan Islam
Peluang pemberdayaan aktifis gerakan Islam cukup banyak. Ruang aktualisasi bagaimana mereka dapat mengejewantahkan terhadap cita-cita keaktifisasn dan visi gerakan  tidak terhitung jumlahnya. Banyak lembaga-lembaga yang bisa menampung idealita para aktifis gerakan Islam itu, tetapi juga banyak ruang mendirikan lembaga yang sesuai dengan idealita para aktifis. Pilihan-pilihan aktualisasi sangat tergantung pada aktifis gerakan Islam itu sendiri, tinggal bagaimana kemampuan, kompetensi, kemauan, ideologi, dan visi gerakan yang dibangun oleh para aktifis gerakan itu. beberapa peluang itu diantaranya :

1.  Advokasi  dan Moinitoring Kelompok Marginal

Peluang aktifis gerakan Islam untuk mengadvokasi kelompok marginal sangat terbuka. Apalagi dalam ajaran Islam Islam selalu diperintahkan kepada umat Islam untuk memperhatikan dan memberdayakan kelompok yang lemah (mustadafien), seperti orang-orang fakir dan miskin, anak yatim piatu, anak jalanan/gelandangan, dan kelompok lemah lainnya. Dalam Surat Al-Ma’un, Allah menyindir tentang siapa sebenarnya pendusta agama itu?, Allah menjawab ialah mereka yang menghardik anak yatim, tidak berusaha memberi makan orang miskin. Kata Allah, celakalah orang yang shalat, yaitu orang yang shalatnya lalai, yang berbuat riya’ dan enggan membantu orang memenuhi kebutuhan dasar. Musthafa Al-Maraghi dalam kitabnya Tafsir Al Maraghi JUZ 30 menafsir bahwa pengingkar Tuhan atau pendusta agama bisa dari orang yang rajin salat, tapi riya. Penanda keriyaan itu ialah ketidakpedulian pada nasib anak yatim dan kaum proletar atau lemah.

Menurut Munir Mulkhan, Al-Maa’un menunjukkan bahwa alienasi sosial (yatim piatu) dan kemiskinan adalah fenomena alamiah, selain akibat sistem sosial-ekonomi dan politik tidak adil. Namun bisa juga akibat perilaku takatsur (kapitalistik); penumpuk harta bagi kepentingan diri sehingga sistem sosial, ekonomi, dan politik gagal berfungsi. Karena itu dibutuhkan advokasi praksis yang memungkinkan mereka yang teralienasi secara alamiah (yatim) memperoleh pemulihan sosial dan yang miskin akibat sistem tidak adil mampu memenuhi kebutuhan dasar (makan, minum, sandang, dan papan). [14] Dalam konteks aktifis gerakan Islam, tentu advokasi dan monitoring kelompok marginal merupakan panggilan agama yang tidak bisa dibantah.

2. Mendirikan/ Terlibat Lembaga Studi

Peluang aktifis gerakan Islam  untuk mendirikan lembaga studi sangat terbuka lebar. Mendirikan lembaga studi sangat urgen bagi kemajuan Islam, karena ajaran Islam sangat menentang tentang kebodohan, menentang taklid, dan buta dalam menyelesaikan setiap persoalan. Kekuatan ilmu menjadi modal bagaimana Islam bisa membangun peradabannya. Dalam ajaran Islam cukup banyak ayat, hadist dan doktrin Ulama’ yang mendorong terhadap pemerkuatan ilmu. Termasuk dalam hal ini ialah pentingnya aktifis Islam untuk mendirikan dan terlibat di lembaga  pendidikan.


3. Membentuk/ Terlibat dalam Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan masyarakat merupakan aspek penting yang perlu dilakukan oleha para aktifis gerakan Islam. Posisi masyarakat yang lemah harus dibangunkan kesadaran, potensi dan semangat kemandiriannya. Masyarakat, utamanya umat Islam tidak bisa hanya bersandar pada bantuan pemerintah, bantuan zakat, dan bantuan eksternal lainnya, tetapi mereka harus didorong untuk menjadi dirinya, kuat dan mampu menyelesaikan setiap problematika yang dihadapi. Pemberdayaan ini penting untuk dioreintasikan bagi mereka yang lemah dan dilemahkan.

4. Membentuk/Terlibat dalam Lembaga Bantuan Sosial

Bantuan sosial merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan dari ajaran Islam. sebab Islam selalu menyuruh penganutnya untuk selalu berbagi, baik bentuknya berupa shadaqoh, zakat, infak, dan bentuk lainnya. Keberadaan lembaga yang bergerak dalam kerja-kerja bantuan sosial sangat penting. Tinggal bagaimana lembaga yang terbentuk  dijalankan secara profesional, bertanggungjawab dan transparan. Dalam konteks pemberdayaan, maka lembaga bantuan sosial juga semestinya tidak dibangun sekedar memberi tetapi juga perlu memperkuat terhadap dimensi pemberdayaannya.

Selain keempat peluang di atas, sangat banyak peluang lainnya dimana para aktifis gerakan Islam mendesak untuk terlibat, diantanya peluang umat Islam  di bidang teknologi, bidang jurnalistik,  bidang pengetahuan sosial, dan lainnya.  Peluang-peluang itu perlu dibangun atau diperkuat oleh aktifis gerakan Islam sehingga para aktifis selalu bisa berkonstribusi terhadap kemaslahatan masyarakat sekitarnya.


Daftar Pustaka


·         Ali Shariati, Tugas Cendekiawan Muslim,  Jakarta : PT Raja Grafindo, 1996
·         Abu Ishaq Ibrahim Ibn Musa al-Lakhim al-Garnatti Al-Syatibi, Al-Muwafaqot fi Ushul al-Syaria, Beirut : Dar al-Ma’rifah, 1975
·         Soetomo, Pemberdayaan Masyarakat : Mungkinkah Muncul Antitesisnya, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2011
·         Mansour Fakih, Masyarakat Sipil Untuk Tranformasi Sosial : Pergolakan Ideologi LSM di Indonesia, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2008
·         Timur Mahardika, Strategi  Membuka Jalan Perubahan, Yogyakarta : Pondok Edukasi, 2006
·         Suharsono, Islam dan Tranformasi Sosial ; Refleksi atas Sistematika Nuzulnya Wahyu Al-Qur’an, Inisiasi Press, 2004
·         Soetomo, Masalah-masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2008
·         M. Syihabuddin Latief (Ed), Jalan Kemanusiaan : Panduan Untuk Memperkuat Hak Asasi Manusia, Yogyakarta ; Lapera, 1999
·         Jalaluddin Rahmat, Rekayasa Sosial, Reformasi, Revolusi atau Manusia Besar, Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2005
·         Zubaidi, Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pesantren : Konstribusi Fiqh Sosial Kiai Sahal Mahfuds dalam Perubahan Nilai-nilai Pesantren,Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2007
·         Ali Yafie, Teologi Sosial : Telaah Kritis Persoalan Agama dan Kemanusiaan, Yogyakarta : LKPSM, 1997
·         Ravik Karsidi, Bentuk Aplikasi Pemberdayaan Masyarakat Oleh Perguruan Tinggi, Makalah Pelatihan Metodologi Pengabdian kepada Masyarakat Bagi Dosen PTN-PTS se-Surakarta, LPM UNS, Solo 12-13 Nopember 2001
·         Abdul Munir Mulkhan, Mustad’afien dan Kaum Proletar  dalam Elitisme Pengingkar Tuhan. Diakses di publikasiilmiah.ums.ac.id, pada Sabtu, 12 Juni 2012



[1]M. Syihabuddin Latif, Jalan Kemanusiaan : Panduan Untuk Memperkuat Hak Asasi Manusia (Yogyakarta : Lapera, 1999), hlm 197
[2] Abu Ishaq Ibrahim Ibn Musa al-Lakhim al-Garnatti Al-Syatibi, Al-Muwafaqot fi Ushul al-Syariah (Beirut : Dar al-Ma’rifah, 1975), hlm 4-6
[3] Ali Shariati, Tugas Cendekiawan Muslim,  (Jakarta : PT Raja Grafindo, 1996), hlm 157, 161
[4] Mansour Fakih, Masyarakat Sipil Untuk Transformasi Sosial : Pergolakan Ideologi LSM di Indonesia (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2008), hlm 146-147
[5] Ibid, hlm 137-
[6] Suharsono, Islam dan Tranformasi Sosial : Refleksi Sistematika Nuzulnya Wahyu Al-Qur’an (Depok : Inisiasi Press, 2004), hlm 107
[7] Zubaidi, Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pesantren : Konstribusi Fiqh Sosial Kiai Sahal Mahfuds dalam Perubahan Nilai-nilai Pesantren (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2007), hlm 74-75
[8] Soetomo, Pemberdayaan Masyarakat : Mungkinkah Muncul Antitesisnya? (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2011),  hlm 88
[9] Timur Mahardika, Strategi  Membuka Jalan Perubahan (Yogyakarta : Pondok Edukasi, 2006), hlm 64-78
[10] Ibidn,  hlm 95
[11] Ibid, hlm 96-106
[12] Ravik Karsidi, Bentuk Aplikasi Pemberdayaan Masyarakat Oleh Perguruan Tinggi, Makalah Pelatihan Metodologi Pengabdian kepada Masyarakat Bagi Dosen PTN-PTS se
Surakarta, LPM UNS, Solo 12-13 Nopember 2001
[13] Ibid, hlm 71-88
[14] Abdul Munir Mulkhan, Mustad’afien dan Kaum Proletar  dalam Elitisme Pengingkar Tuhan. Diakses di publikasiilmiah.ums.ac.id, pada Sabtu, 12 Juni 2012

0 comments:

Post a Comment