24 February 2013
BURUH YANG TERPINGGIR : PERSPEKTIF HISTORIS DAN ISLAM
Sunday, February 24, 2013
No comments
~~ M. Syafi'ie
Buruh! Kata itu selalu identik dengan
perlawanan. Tidak jarang, ada sekelompok orang membencinya karena tidak
henti-henti dalam menuntut. Pengusaha sebagai majikan selalu menutup tuntutan,
dan memecah belah para buruh. Hal serupa kerap dilakukan pemerintah : memukuli
para buruh yang demonstrasi, membuat kebijakan yang mengkerdilkan, dan
mendorong discourse yang memojokkan
kaum buruh. Sebagai kelompok pekerja, buruh selalu dilemahkan. Karl Marx
menyebut, situasi yang menimpa buruh adalah satu konsekwensi. Sebab, para buruh
memperjuangkan kelasnya.
22 February 2013
Paradigma Profetik : Tawaran Paradigma Penegakan Hukum
Friday, February 22, 2013
No comments
~~ M. Syafi' ie
Penegakan hukum bukanlah
pekerjaan yang biasa dan bergerak normal, tetapi merupakan pekerjaan yang
membutuhkan keseriusan tinggi, komitmen yang total dan semangat menegakkan
keadilan yang utuh. Penegak hukum akhirnya bukanlah seorang yang sekedar
digerakkan oleh pasal-pasal dalam perundang-undangan, tetapi harus
mengkontekstualisasi dan mengobyektifikasi
nilai-nilai yang ada dalam teks terhadap fakta-fakta yang berkembang
sehingga keberadaan teks yang mati
tersebut selaras dengan semangat konteks yang selalu dinamis, hidup dan tidak
bermakna tunggal.
21 February 2013
Tjokroaminoto : Inspirasi Pergerakan Sosialisme Islam Indonesia
Thursday, February 21, 2013
No comments
~~ M. Syafi’ie
Pasca kemerdekaan Indonesia, mungkin tidak banyak
orang yang kembali menengok kebelakang membaca kembali sosok-sosok inspiratif
yang menggerakkan perlawanan terhadap kolonialisme Hindia Belanda. Pandangan
dan sikap politik mereka patut diobyektifikasi untuk membangkitkan pergerakan
nasional kekinian yang kehilangan arah perjuangan.
Tokoh itu adalah Haji Oemar Said (HOS) Tjokroaminoto.
Lahir di Bakur, sebuah desa di Madiun pada tanggal 16 Agustus 1887. Tjokroaminoto
adalah lulusan Opleiding School voor Inlandsche Ambenaren (OSVIA)
Magelang. Tjokroaminoto masih keturunan bangsawan yang bergelar Raden Mas. Walaupun
dirinya tidak pernah memakai embel-embel gelar kebangsawanannya dalam ruang
sosialnya.
Transformasi Islam Untuk Bebas dari Kemiskinan
Thursday, February 21, 2013
No comments
M. Syafi'ie
Kita tahu penduduk negara Indonesia
mayoritas adalah muslim. Tapi, di negara ini pula kemiskinan merajalela. Dalam
rilis LIPI dikatakan bahwa
jumlah orang miskin tahun 2010 bertambah terus. Orang-orang miskin
akan membengkak dari 32,5 juta jiwa pada 2009 akan membesar menjadi 32,7 juta
jiwa pada 2010. Pada tahun 2011, data BPS menyatakan bahwa jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) pada September 2011 mencapai 29,89 juta orang. Sedangkan tahun 2012 sebagaimana dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2012 mencapai 29,13 juta orang.
Dinamika dan Posisi HMI (MPO) di Era Transisi
Thursday, February 21, 2013
No comments
M. Syafi’ie [2]
Radikalisasi
gerakan HMI (MPO) terbangun dari empat faktor.
Pertama,
persentuhan aktifis HMI dengan
perkembagan
dunia
Islam, khususnya revolusi Iran
1979.
Kedua,
kebijakan rezim orde baru yang refresif utamanya terkait asas tunggal.
Ketiga,
faktor reformasi 1998 yang gagal.
Keempat,
faktor pengader HMI dan alumni
(Ubedillah
Badrun)
Gerakan
HMI mempunyai dinamikanya sendiri dalam setiap periode dan zamannya. Rezim
kekuasaan yang terbangun dalam struktur kekuasaan politik selalu terimbangi
oleh positioning sikap kritis gerakan mahasiswa, termasuk di dalamnya adalah
HMI. Struktur kekuasaan yang berjalan, sudah biasa terusik oleh lantangnya
suara gerakan mahasiswa. Rezim berkuasa dalam lintasan sejarah, selalu terganggu oleh gerakan mahasiswa, karena itu
penguasa telah terbiasa dengan mempolitisasi, melakukan infilterasi dan mengorganisasikan tekanan-tekanan
terhadap gerakan mahasiswa sehingga tidak padu dan berkonflik secara internal.
Perpecahan gerakan HMI yang kemudian menjadi organisasi HMI (Dipo) dan HMI
(MPO) tidak lepas dari intrik dan politisasi kekuasaan itu.
Pemberdayaan Aktifis Gerakan Islam
Thursday, February 21, 2013
No comments
M.
Syafi’ie
Penindas dan yang tertindas (karena tidak melawan),
sama-sama menggunting
keadilan
(Ali bin Abi Thalib)
Pemberdayaan ialah tranformasi kesadaran korban,
sehingga dapat ambil bagian secara aktif dalam mendorong
perubahan
(Timur Mahardika)
Pemberdayaan dapat dimaknai sebagai usaha yang memungkinkan semua
orang untuk bisa ambil bagian, baik dalam mengaktualisasi aspirasi dan beragam
kepentingannya secara bebas dan merdeka. Setiap orang juga secara mandiri dapat
terlibat dalam proses perumusan kebijakan-kebijakan yang menentukan terhadap
aspirasi dan kepentingannya, sehingga setiap orang dapat melihat, merasakan dan
mengantisipasi terhadap situasi dan kondisi yang akan terjadi kedepannya.
20 February 2013
Membumikan Pesan Tuhan
Wednesday, February 20, 2013
No comments
~~ M. Syafi'ie
Pengembaraan
yang cukup panjang dan melelahkan ini menyisakan sekian persoalan yang
harus diselesaikan. Didalamnya banyak pertanyaan yang kadang saya tidak
mampu untuk menjawabnya dan semuanya berjalan begitu saja.
Pertanyaan-pertanyaan yang lahir itu dan belum usai saya menjawabnya
kemudian lahir pertanyaan kembali membuatku hidup dalam kepenatan yang
sangat kuat. Saya sadari dengan hati yang lapang memang dunia ini
menyimpan banyak pertanyaan dan masalah. Semuanya berkonstelasi dalam
ruang yang tanpa batas dan akhir.
Salah satu pesan yang ada dalam Al-Qur’an menyebutkan bahwa dunia ini tidak lain merupakan ilusi dan permainan. Bagaikan sebuah skenario besar Tuhan dengan berbagai lakon, pembawaan karakter serta berbagai setting yang mencoba mengkonstruksikan kekuatan ide ketauhidan untuk mewujudkan kerahmatan bagi seluruh sekalian alam. Demikian pula berbagai permasalahan yang terdapat didalamnya tidak lain merupakan butiran yang bermuara pada perwujudan skenario tuhan.
Salah satu pesan yang ada dalam Al-Qur’an menyebutkan bahwa dunia ini tidak lain merupakan ilusi dan permainan. Bagaikan sebuah skenario besar Tuhan dengan berbagai lakon, pembawaan karakter serta berbagai setting yang mencoba mengkonstruksikan kekuatan ide ketauhidan untuk mewujudkan kerahmatan bagi seluruh sekalian alam. Demikian pula berbagai permasalahan yang terdapat didalamnya tidak lain merupakan butiran yang bermuara pada perwujudan skenario tuhan.
Konteks
ini meniscayakan satu pemahaman yang utuh terhdap skenario dan setting
yang dibuat oleh Tuhan. Muatan nilai yang saya pahami dan menjadi
tuntunan terdapat dalam Al-Quran dan Al-Hadist, sebagaimana diungkapkan
oleh Nabi ‘barang siapa yang berpegang teguh pada keduanya maka dia akan
selamat’ . dengan demikian untuk melakonkan skenario yang benar maka
menjadi kewajiban untuk mempelajarinya sehingga ketika melakonkan sudah
tidak terdapat ambiquitas.
Dalam konstruksi dunia lakon dan laku banyak hal yang kita tidak mengerti dan sesuai dengan rencana awal mula. Dunia lakon dan laku merupakan zona realitas yang belantara sedangkan dunia nilai sebagaimana terdapat dalam ajaran Al-Qur’an dan Al-Hadist merupakan zona ideal. Keberbedaan entitas zona ideal dan realitas memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap konfigurasi keberhasilan tujuan. Jika nilai idealitas keberadaannya menjadi fundamen dari gerak perjalanan realitas maka keberhasilan sudah dapat dipastikan. Sedangkan jika realitas yang berkembang berjalan tanpa landasan esensial nilai maka dapat dipastikan ambiguitas, asosial dan menyimpang dari garis skenario yang sudah digariskan oleh Tuhan.
Persoalan yang timbul dalam dunia realitas sangatlah kompleks. Untuk menjadikan fundamen idealitas sebagaimana terdapat dalam teks firman Tuhan sangatlah multi interpretatif. Dalam konteks inilah bagaimana masyarakat itu mewujud dalam polarisasi madzhabiyah dan kelompok, ada yang tekstualis fundamentalis, substansialis liberalistik, dan ada juga yang abangan.
Kelompok yang tekstual fundamentalis memandang bahwa seluruh persoalan realitas harus merujuk pada teks-teks firman Tuhan sebagaimana yang sudah tertera dan termaktub didalamnya. Kelompok ini menyatakan bahwa teks yang sudah ada itu merupakan norm idealitas yang tidak perlu ditafsir ulang. Keberadaannya merupakan produk yang final dan merupakan kalamullah sehingga tafsir terhadap norm yang sudah ada dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap perintah Tuhan Yang maha Esa.
Kelompok kedua lebih melihat bahwa teks merupakan produk budaya yang meniscayakan pembongkaran ulang sehingga sesuai dengan konteks dan tuntutan lingkungan yang berkembang. Kelompok ini meyakini bahwa teks merupakan konteks itu sendiri sehingga keberadaannya harus direkonstruksi sesuai kebutuham zaman. Untuk mengupayakan terciptanya teks yang kontekstualis maka metodologi hermeneutik sebagai salah satu pilar mengumpulkan seluruh segmen sebagai penentu dalam norm idealitas dan realitas meliputi keberadaan teks, pembaca dan pengarang menjadi sebuah kewajiban.
Sedangkan kelompok ketiga merupakan kelompok abangan yang memahami idealitas dan realitas sebagai wujud lokal dan kedaerahan. Norma yang terdapat dalam firman Tuhan dipahami kelompok ini sebagai nilai-nilai yang universal dan substansial. Sehingga wujud kelompok ini lebih bercorak identitas lokal dan kedaerahan dan tangkapan secara general kelompok ini tidak berbasis teks dan ke arab-araban.Penggambaran tersebut saya katakan cukup sederhana dan general diluar itu sebenarnya terdapat kompleksitas permasalahan yang yang tidak bisa dijelaskan dengan bahasa sederhana klasifikasi yang disebutkan diatas.
Dunia realitas merupakan problem yang cukup kompleks dan sederhananya tidak bisa diselesaikan dengan sekedar teks-teks normatif. Dibutuhkan kreatifitas yang radikal menggali realitas dan memasukkan norma-norma ideal sehingga mampu memayungi terhadap idealisasi yang akan dibangun. Tanpa proses radikalisasi intelektual dan penyegaran terhadap teks sehingga kontekstual sangat rumit bahkan saya katakan tidak bisa menyelesaikan masalah yang berkembang sangat pesat.
Untuk membumikan keberadaan teks, Kuntowijoyo menawarkan upaya obyektifikasi dari teks terhadap kebutuhan sosialnya (konteks). Perihal obyektifikasi membutuhkan keberanian yang totalitas dimana harus meletakkan teks sebagai sesuatu yang harus dibongkar untuk menjadi fundamen sosialnya yang humanis dan memerdekakan.
Wacana membumikan teks lebih awal dimulai dengan pemikiran Gus Dur tentang pribumisasi Islam. Dimana dalam pemikirannya mengungkapkan bahwa fungsi dari agama adalah sebagai medium liberalistik yang diharapkan mampu mengangkat derajat kearifan-kearifan lokal, keadilan perspektif lokal dan muatan-muatan daerah yang beragam. Salah satu bentuk radikalisasi pemikiran Gus Dur adalah menolak terhadap unsur-unsur yang berbau arabisme. Menurutnya sebuah daerah lokal dan Negara yang bukan arab mempunyai perspektif kebudayaan sendiri-sendiri sehingga bangunan sosialnya semestinya tidak tercerabut dari identitas lokal dan kedaerahan yang sudah ada.
Disinilah pemaknaan Islam yang berkeadilan dan berkemanusiaan. Letak paradigma yang dibangun berangkat dari nilai transdental tauhid yang memanusiakan manusia. Bukan sekedar penjajahan secara simbolik, ritual arabisme bahkan kebudayaan arab yang diambil serta merta menjadi produk religiusitas sosial. Secara tegas semestinya bangunan sistem keislaman yang akan dibangun menitikberatkan pada nilai-nilai budaya masyarakat yang sudah ada serta kearifan-kearifan lokal yang terdapat didaerah.
Pemikiran Kuntowijoya tentang Obyektifikasi dan Gus Dur tentang Pribumisasi Islam merupakan kerangka metodologi hermeneutik yang mencoba membongkar teks sebagai sebuah wahana pembangunan masyarakat yang tamadduni. Menempatkan teks sebagai wacana yang universal, humanis, holistik serta membumi!.
Dalam konstruksi dunia lakon dan laku banyak hal yang kita tidak mengerti dan sesuai dengan rencana awal mula. Dunia lakon dan laku merupakan zona realitas yang belantara sedangkan dunia nilai sebagaimana terdapat dalam ajaran Al-Qur’an dan Al-Hadist merupakan zona ideal. Keberbedaan entitas zona ideal dan realitas memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap konfigurasi keberhasilan tujuan. Jika nilai idealitas keberadaannya menjadi fundamen dari gerak perjalanan realitas maka keberhasilan sudah dapat dipastikan. Sedangkan jika realitas yang berkembang berjalan tanpa landasan esensial nilai maka dapat dipastikan ambiguitas, asosial dan menyimpang dari garis skenario yang sudah digariskan oleh Tuhan.
Persoalan yang timbul dalam dunia realitas sangatlah kompleks. Untuk menjadikan fundamen idealitas sebagaimana terdapat dalam teks firman Tuhan sangatlah multi interpretatif. Dalam konteks inilah bagaimana masyarakat itu mewujud dalam polarisasi madzhabiyah dan kelompok, ada yang tekstualis fundamentalis, substansialis liberalistik, dan ada juga yang abangan.
Kelompok yang tekstual fundamentalis memandang bahwa seluruh persoalan realitas harus merujuk pada teks-teks firman Tuhan sebagaimana yang sudah tertera dan termaktub didalamnya. Kelompok ini menyatakan bahwa teks yang sudah ada itu merupakan norm idealitas yang tidak perlu ditafsir ulang. Keberadaannya merupakan produk yang final dan merupakan kalamullah sehingga tafsir terhadap norm yang sudah ada dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap perintah Tuhan Yang maha Esa.
Kelompok kedua lebih melihat bahwa teks merupakan produk budaya yang meniscayakan pembongkaran ulang sehingga sesuai dengan konteks dan tuntutan lingkungan yang berkembang. Kelompok ini meyakini bahwa teks merupakan konteks itu sendiri sehingga keberadaannya harus direkonstruksi sesuai kebutuham zaman. Untuk mengupayakan terciptanya teks yang kontekstualis maka metodologi hermeneutik sebagai salah satu pilar mengumpulkan seluruh segmen sebagai penentu dalam norm idealitas dan realitas meliputi keberadaan teks, pembaca dan pengarang menjadi sebuah kewajiban.
Sedangkan kelompok ketiga merupakan kelompok abangan yang memahami idealitas dan realitas sebagai wujud lokal dan kedaerahan. Norma yang terdapat dalam firman Tuhan dipahami kelompok ini sebagai nilai-nilai yang universal dan substansial. Sehingga wujud kelompok ini lebih bercorak identitas lokal dan kedaerahan dan tangkapan secara general kelompok ini tidak berbasis teks dan ke arab-araban.Penggambaran tersebut saya katakan cukup sederhana dan general diluar itu sebenarnya terdapat kompleksitas permasalahan yang yang tidak bisa dijelaskan dengan bahasa sederhana klasifikasi yang disebutkan diatas.
Dunia realitas merupakan problem yang cukup kompleks dan sederhananya tidak bisa diselesaikan dengan sekedar teks-teks normatif. Dibutuhkan kreatifitas yang radikal menggali realitas dan memasukkan norma-norma ideal sehingga mampu memayungi terhadap idealisasi yang akan dibangun. Tanpa proses radikalisasi intelektual dan penyegaran terhadap teks sehingga kontekstual sangat rumit bahkan saya katakan tidak bisa menyelesaikan masalah yang berkembang sangat pesat.
Untuk membumikan keberadaan teks, Kuntowijoyo menawarkan upaya obyektifikasi dari teks terhadap kebutuhan sosialnya (konteks). Perihal obyektifikasi membutuhkan keberanian yang totalitas dimana harus meletakkan teks sebagai sesuatu yang harus dibongkar untuk menjadi fundamen sosialnya yang humanis dan memerdekakan.
Wacana membumikan teks lebih awal dimulai dengan pemikiran Gus Dur tentang pribumisasi Islam. Dimana dalam pemikirannya mengungkapkan bahwa fungsi dari agama adalah sebagai medium liberalistik yang diharapkan mampu mengangkat derajat kearifan-kearifan lokal, keadilan perspektif lokal dan muatan-muatan daerah yang beragam. Salah satu bentuk radikalisasi pemikiran Gus Dur adalah menolak terhadap unsur-unsur yang berbau arabisme. Menurutnya sebuah daerah lokal dan Negara yang bukan arab mempunyai perspektif kebudayaan sendiri-sendiri sehingga bangunan sosialnya semestinya tidak tercerabut dari identitas lokal dan kedaerahan yang sudah ada.
Disinilah pemaknaan Islam yang berkeadilan dan berkemanusiaan. Letak paradigma yang dibangun berangkat dari nilai transdental tauhid yang memanusiakan manusia. Bukan sekedar penjajahan secara simbolik, ritual arabisme bahkan kebudayaan arab yang diambil serta merta menjadi produk religiusitas sosial. Secara tegas semestinya bangunan sistem keislaman yang akan dibangun menitikberatkan pada nilai-nilai budaya masyarakat yang sudah ada serta kearifan-kearifan lokal yang terdapat didaerah.
Pemikiran Kuntowijoya tentang Obyektifikasi dan Gus Dur tentang Pribumisasi Islam merupakan kerangka metodologi hermeneutik yang mencoba membongkar teks sebagai sebuah wahana pembangunan masyarakat yang tamadduni. Menempatkan teks sebagai wacana yang universal, humanis, holistik serta membumi!.
Selalu dengan Krisis : Renungan
Wednesday, February 20, 2013
No comments
~~ M. Syafi'ie
Saat
ini, badanku begitu lelah seperti menyimpan rasa sakit tapi enggan dan
sangat berat kuungkapkan. Tidak ingin aku larut dalam sakit yang
menghinggapi badanku ini. Di saat yang sama, aku menemukan jiwaku juga
tergeletak dalam ranjang renung panjang dan belum mendapatkan muaranya.
Seakan jiwaku mengawang dalam ruang langit, beterbangan bersama
malaikat-malaikat yang terus bertasbih.
Kudapatkan diriku sangat lelah, jiwa dan raga. Setiap saat tatkala aku membaca berbagai berita baik televisi, Koran ataupun mendengarkan radio, senantiasa kudapatkan informasi-informasi yang mengkerdilkan kemanusiaan, mempecundangi keadilan, dan mendorong atas penindasan-penindasan yang tiada henti. Ataupun realitas yang kulihat sendiri, dimana kaum kaya semakin kaya raya sedangkan kaum miskin semakin menderita dan tidak mendapatkan ruang untuk menaikkan pangkatnya : menjadi manusia yang bermartabat.
Kudapatkan diriku sangat lelah, jiwa dan raga. Setiap saat tatkala aku membaca berbagai berita baik televisi, Koran ataupun mendengarkan radio, senantiasa kudapatkan informasi-informasi yang mengkerdilkan kemanusiaan, mempecundangi keadilan, dan mendorong atas penindasan-penindasan yang tiada henti. Ataupun realitas yang kulihat sendiri, dimana kaum kaya semakin kaya raya sedangkan kaum miskin semakin menderita dan tidak mendapatkan ruang untuk menaikkan pangkatnya : menjadi manusia yang bermartabat.
Kurasakan
yang berhak untuk bermartabat ialah mereka yang mempunyai uang dan
berkecukupan karena dengan kelihaian dan kecerdasannya mereka mampu
menyekolahkan putra-putrinya, membelikannya kebutuhan-kebutuhan yang
melebihi sekedar layak, dan perpenghidupan elit. Sedangkan mereka yang
miskin semakin tidak jelas, tergusur dan tersingkir. Untuk makan hari
ini saja, merekapun bingung harus makan apa? Berfikir makan untuk
anak-anak mereka, mengobati sakit mereka dan kalau bisa menyekolahkan
anak-anak mereka biar tidak sama dengan nasib mereka kekinian, tidak
jelas pekerjaan dan hanya meminta-minta. Pendidikan adalah salah satu
harapan dari penyelesaian krisis yang mereka hadapi saat ini.
Berkali-berkali telah dipesankan dalam buku-buku, mimbar ilmiah, pengajian-pengajian ataupun lainnya bahwa yang namanya pendidikan itu sangat penting dan fundamental bagi masa depan umat, sehingga seluruh umat manusia dari manapun harus berpendidikan dan menjadi manusia pembelajar. Pesan dan ultimatum inipun sesungguhnya telah disadari oleh kaum miskin, makanya mereka sangat menyesali terhadap nasib mereka. Mengapa mereka tidak mampu menyekolahkan anak-anak mereka? Apa salah mereka? Takdirkah? Untuk menjawabnya mereka seringkali menggigit jari karena jalan pendidikan itu tertutup bagi kaum yang seperti mereka. Untuk makan hari ini saja susah apalagi akan berfikir menyekolahkan anak-anak yang biayanya jelas melebihi harga makanan hari-hari.
Hidup di negeri Indonesia ini seakan hidup di negeri dongeng. Sumber alam yang katanya melimpah dan dibangga banggakan, kok bisa banyak warganya yang busung lapar dan mati karena kelaparan. Ditengah maraknya para pejabat yang pamer kekayaan, selebritis yang pamer kemewahan, gemerlapnya hotel berbintang, bangunan-bangunan yang mencakar langit, mal-mal yang berhias lampu-lampu, mini-mini market yang bersih sampai sesak mobil-mobil di jalanan, tapi kenapa malah yang miskin melonjak tajam? Peminta-minta bertambah, pekerja seks komersial meningkat, pendidikan memahal, harga bahan pokok naik tajam, harga minyak yang tak terkontrol dan lain sebagainya.
Krisis demi krisis berjalan begitu saja tanpa pembenahan fundamental. Semuanya diselesaikan secara parsial dan temporer. Ironisnya penyelesaian yang ada malah menimbulkan masalah-masalah baru yang lebih serius dan mengantarkan pada krisis yang berkepanjangan. Contohnya semisal untuk menuntaskan maraknya penyakit HIV maka solusinya kondomisasi, menyelesaikan krisis minyak maka jalan keluarnya konversi, krisis beras maka solusinya impor, krisis lembaga maka ciptakan lembaga baru lagi dan masih sangat banyak contoh-contoh lainnya yang menunjukkan political will penyelesaian krisis bangsa dilakukan secara serampangan dan tidak fundamental.
Kalau mengutip apa yang diungkapkan Adorno, kita harusnya mampu melakukan dialektika negatif yang kemudian mendorong kita untuk mengumandangkan slogan "Jangan", yang artinya dalam pengelolaan bangsa ini jangan sampai menggunakan logika-logika pokoknya dan sembarangan mengambil jalan keluar, melainkan harusnya mendasarkan atas kesadaran sejarah, kesadaran sosial, kesadaran berkebangsaan dan kesadaran bernegara. Sehingga krisis yang ada semestinya dielaborasi dan diselesaikan dengan keberanian dan kesadaran yang tinggi. Tanpa itu mustahil bangsa ini akan mampu keluar dari krisis panjangnya.
Berkali-berkali telah dipesankan dalam buku-buku, mimbar ilmiah, pengajian-pengajian ataupun lainnya bahwa yang namanya pendidikan itu sangat penting dan fundamental bagi masa depan umat, sehingga seluruh umat manusia dari manapun harus berpendidikan dan menjadi manusia pembelajar. Pesan dan ultimatum inipun sesungguhnya telah disadari oleh kaum miskin, makanya mereka sangat menyesali terhadap nasib mereka. Mengapa mereka tidak mampu menyekolahkan anak-anak mereka? Apa salah mereka? Takdirkah? Untuk menjawabnya mereka seringkali menggigit jari karena jalan pendidikan itu tertutup bagi kaum yang seperti mereka. Untuk makan hari ini saja susah apalagi akan berfikir menyekolahkan anak-anak yang biayanya jelas melebihi harga makanan hari-hari.
Hidup di negeri Indonesia ini seakan hidup di negeri dongeng. Sumber alam yang katanya melimpah dan dibangga banggakan, kok bisa banyak warganya yang busung lapar dan mati karena kelaparan. Ditengah maraknya para pejabat yang pamer kekayaan, selebritis yang pamer kemewahan, gemerlapnya hotel berbintang, bangunan-bangunan yang mencakar langit, mal-mal yang berhias lampu-lampu, mini-mini market yang bersih sampai sesak mobil-mobil di jalanan, tapi kenapa malah yang miskin melonjak tajam? Peminta-minta bertambah, pekerja seks komersial meningkat, pendidikan memahal, harga bahan pokok naik tajam, harga minyak yang tak terkontrol dan lain sebagainya.
Krisis demi krisis berjalan begitu saja tanpa pembenahan fundamental. Semuanya diselesaikan secara parsial dan temporer. Ironisnya penyelesaian yang ada malah menimbulkan masalah-masalah baru yang lebih serius dan mengantarkan pada krisis yang berkepanjangan. Contohnya semisal untuk menuntaskan maraknya penyakit HIV maka solusinya kondomisasi, menyelesaikan krisis minyak maka jalan keluarnya konversi, krisis beras maka solusinya impor, krisis lembaga maka ciptakan lembaga baru lagi dan masih sangat banyak contoh-contoh lainnya yang menunjukkan political will penyelesaian krisis bangsa dilakukan secara serampangan dan tidak fundamental.
Kalau mengutip apa yang diungkapkan Adorno, kita harusnya mampu melakukan dialektika negatif yang kemudian mendorong kita untuk mengumandangkan slogan "Jangan", yang artinya dalam pengelolaan bangsa ini jangan sampai menggunakan logika-logika pokoknya dan sembarangan mengambil jalan keluar, melainkan harusnya mendasarkan atas kesadaran sejarah, kesadaran sosial, kesadaran berkebangsaan dan kesadaran bernegara. Sehingga krisis yang ada semestinya dielaborasi dan diselesaikan dengan keberanian dan kesadaran yang tinggi. Tanpa itu mustahil bangsa ini akan mampu keluar dari krisis panjangnya.
Memahami Realitas : Refleksi
Wednesday, February 20, 2013
No comments
~~ M. Syafi' ie
Dunia
realitas merupakan dunia nyata, nampak atau kebalikan dari dunia maya.
Bahasa yang yang sering dipadankan dengan realitas adalah dunia obyektif
yaitu dunia yang sesungguhnya dimana areal kondisinya dirasakan secara
langsung oleh orang yang menjalani dan mengalaminya. Membincangkan areal
obyektif membutuhkan totalitas diri untuk terlibat dan menyelaminya
serta menghilangkan unsur-unsur subyektif. Eksistensi subyektif harus
dileburkan dengan kepentingan-kepentingan realitas obyektif dengan
sedemikian rupa sehingga tidak ada lagi jarak yang memisahkan atau
kepentingan-kepentingan yang merasuki dan mempengaruhi terhadap relasi
antara entitas subyektif dan realitas obyektif.
Konstelasi dan tarik menarik antara kepentingan subyektif dan realitas obyektif sadar atau tidak sangatlah mempengaruhi terhadap harmonisasi eksistensi kehidupan bahkan kerapkali menjadi penyebab terjadinya disintegrasi sosial kemasyarakatan. Dimana kepentingan subyektif yang berupa dogma, ideologi, ataupun teks-teks yang normatif seringkali menjadi sesuatu yang eksklusif yang tidak bisa diinterpretasi ulang sesuai dengan konteks obyektif yang terjadi. Posisi inilah yang kerapkali menimbulkan kesenjangan-kesenjangan dan ekses yang tidak memperhatikan kemanusiaan.
Konstelasi dan tarik menarik antara kepentingan subyektif dan realitas obyektif sadar atau tidak sangatlah mempengaruhi terhadap harmonisasi eksistensi kehidupan bahkan kerapkali menjadi penyebab terjadinya disintegrasi sosial kemasyarakatan. Dimana kepentingan subyektif yang berupa dogma, ideologi, ataupun teks-teks yang normatif seringkali menjadi sesuatu yang eksklusif yang tidak bisa diinterpretasi ulang sesuai dengan konteks obyektif yang terjadi. Posisi inilah yang kerapkali menimbulkan kesenjangan-kesenjangan dan ekses yang tidak memperhatikan kemanusiaan.
Sebenarnya
disini bukanlah teks yang menyebabkan ekslufitas dan sukar untuk
dibumikan dengan konteks yang ada. Penyebabnya bersumber dari
personality yang memahami terhadap teks yang bersangkutan sehingga dalam
perspektif ini menegaskan bahwa subyektifitas dan ekslufitas teks
tergantung paradigma seseorang memaknai teks sebagai bagian dari agama,
norma atau konteks yang bersangkutan.
Dalam memahami keberadaan teks terdapat banyak golongan yang kesemuannya mengambil dari prinsip-prinsip normatifitas. Ada yang menjadikan teks sebagai sentral dan paripurna. Yang menurut perspektif mereka keberadaan teks merupakan penuntun dan berlaku universal yang tidak akan berubah sesuai dengan konteks zaman yang ada. Tanpa berpretensi mengklasifikasikan umat terhadap pengelompokan tertentu biasanya kelompok ini seringkali disebut sebagai kelompok tekstualis. Yang paling menarik dari kelompok ini terdapatnya totalitas tafsir terhadap teks dan meyakininya sebagai satu-satunya kebenaran. Makanya klaim kelompok ini terhadap kelompok lain yang berbeda dengan tafsir dan keyakinan mereka dianggap sebagai komunitas yang ingkar atau kafir.
Dalam konteks ini terdapat banyak kritik terhadap paham tekstualis dan menempatkan mereka sebagai komunitas yang ekslusif, radikal dan keras. Pandangan terhadap kelompok ini bukan lagi sebagai satu stigma tapi sudah menjadi streotipe yang berupa pandangan dan keyakinan umum melihat kelompok ini. Persoalan mendasarnya terletak pada memaknai keberadaan agama, paham atau sebuah ajaran sebagai sebuah kebutuhan sosial yang mempunyai bangunan visi kemanusiaan. Ketika memahami ajaran sebagai teks yang baku dan anti terhadap konteks maka sejauhmana relevansi visi kemanusiaan dan keummatan itu terbangun?tidakkah untuk mengangkat terhadap derajat kemanusiaan itu harus memahami terhadap realitas yang ada, membumikannya dan mengangkat derajat mereka sebagai manusia yang bermartabat. Disinilah letak dari keniscayaan keberadaaan konteks sebagai realitas yang harus dihormati dan dipahami oleh teks-teks yang ada.
Sedangkan kelompok yang kedua menggunakan pendekatan liberalistik. Dimana metodologi yang mereka gunakan menghilangkan teks sebagai penentu dominan bahwa keberadaan teks tidak lain hanyalah sebagai doktrin yang fungsinya sebagai rujukan, masukan atau arahan dalam memahami konteks yang ada. Semboyan yang senantiasa dihidupkan dalam kelompok ini bahwa keberadaan agama sesungguhnya bukan untuk dirinya melainkan untuk mengangkat derajat kemanusiaan. Sehingga meniscayakan menomorduakan teks bahkan kalau bisa tidak usah teks karena sesungguhnya otomatis dengan keberadaan teks itu sudah mengeliminir terhadap kemerdekaan kemanusiaan yang akan diwujudkan. Problem teks sebenarnya konotasi dari problem bahasa dimana menurut Jacques Derrida, keberadaan bahasa dalam identitasnya sudah membatasi, mengurung, dan mengarahkan yang dengan kata lain merupakan wujud dari penindasan itu sendiri. Untuk itu kemudian keberadaan teks semestinya hanyalah dijadikan doktrin yang fungsinya sebagai alat untuk melihat konteks kemanusiaan yang ada.
Sedangkan kelompok yang ketiga merupakan kelompok moderat atau yang menengahi terhadap perbedaan tajam antara kelompok tekstual dengan kelompok liberal dimana mengupayakan mensejajarkan terhadap mana yang diutamakan antara keberadaan teks dan konteks. Kelompok ini memandang bahwa keberadaan teks itu sangat berfungsi untuk menterjemahkan pesan-pesan ketauhidan sebagai mediasi untuk membangun areal kemanusiaan. Sehingga keberadaan teks meniscayakan untuk dibongkar secara metodologis sehingga mampu menangkap perubahan-perubahan (konteks) masyarakat. Berbagai wahana dicoba untuk dilakukan yang salah satunya menggunakan metodologi usul fiqh guna menangkap konteks kemudian selanjutnya bisa diterjemahkan dalam konteks hukum kekinian. Tetapi banyak tokoh yang membongkar terhadap kelemahan dari usul fiqh yang digagas oleh Imam Syafiie, sebagaimana diungkapkan Abu Zyd bahwa usul fiqh yang digagas Imam Syafiie sebagai metodologi masih menempatkan teks sebagai sesuatu yang dominan sehingga dalam mewujudkan realitas kerapkali menciptakan tatanan yang kaku, tidak fleksibel dan berakibat pada terciptanya dehumanisasi yang berkelanjutan. Apalagi semenjak era Imam Syafiie di masa kerajaan Bagdad abad ke-12 dan kerajaan Cordova abad ke-15 serta mulai abad ke 15- abad ke 16 terbangun sistem ‘ditutupnya pintu ijtihad’. Terjadi krisis kepercayaan dan pemikiran ditingkatan masyarakat serta mengkultuskan terhadap ketokohan mujtahid sebelumnya Maliki, Hambali, Hanafi, Syafiie, Ahmad dan lainnya. Ketergerusan ini mengantarakan umat islam pada era kegelapan dan sekaligus ditandai dengan kebangkitan kristen Eropa (renaisance) dengan kekuatan keilmuan, sains dan tekhnologinya.
Yang menjadi masalah substansial disini, dunia Islam menjadi anti pemikiran dan pengkultusan terhadap tokoh berikut segala simboliknya. Sedangkan disisi yan lain kebangkitan renaisance di eropa merupakan tindak lanjut dari sejarah buruk hubugan agama kristen yang berafiliasi dengan negara membunuh terhadap pengetahuan. Sebelum terjadinya renaisance sekitar abad ke-19 di Eropa terdapat kasus yang begitu menghebohkan dan menghancurkan sakralitas institusi agama. Tokoh fisika dan astronomi Galilio Galilie (1616) yang dihukum gantung karena menyebarkan terhadap ajaran seorang Pastor Copernicus (1545) dimana ajarannya mengatakan bahwa Bumi berputar mengelilingi matahari bukan sebaliknya. Ajaran yang disampaikan Galilio Galilie bertentangan dengan ajaran agama kristen katolik yang menganut teori Geo Sentrisme yang berpendapat bahwa bumi sebagai sentral dan karenanya matahari mengelilinginya. Kisah pertentangan antara agama yang berkonspirasi degnan negara dan membunuh terhadap perkembangan pengetahuan tersebut menyebabkan terjadinya sekularisme dan sekularisasi di segala bidang, dimana agama itu menjadi urusan privat dan dipisahkan dengan publik (state).
Persoalan tersebut semakin meruncing dimana agama khususnya Islam bertahan dengan ketertutupannya walaupun mulai berubah ketika abad ke-19 dimana pintu ijtihad dibuka kembali dan kreatifitas terus dikembangkan. Tokoh-tokoh dalam hal ini meliputu Rifaat Tantawi, Syibawaihi, Iqbal, Mohammad Abduh, AlAfghani dan banyak lainnya. Tapi sayangnya tradisi ijtihadiyah dalam Islam kemudian dalam perjalanannya kalah power dengan kemajuan sains dan pengetahuan yang ada di Eropa. Sehingga dalam proses yang seperti itu kekuatan Eropa lebih mendominasi terhadap tatanan dunia dan menimbulkan akibat sekularisasi dan sekularisme yang sangat hebat dalam tatanan dunia baik dalam pemikiran, life style, nation ataupun dalam hal keberagamaaan.
Dampak itu cukup terasa sebagaimana diungkapkan Mohammad Iqbal bahwa tatanan dunia termasuk konsepsi negara dalam memaknai demokrasi. Menurutnya demokrasi menghilangkan posisi transdensi agama sehingga yang terjadi kemudian yang kuat semakin kuat dan yang miskin semakin miskin serta terjadinya ketimpangan akibat pengkhiantan kemanusiaa yang bertameng dalam topeng demokrasi serta entitas nation lainnya yang notabene mengacu terhadap tata dunia Eropa (global) yang sekuler.
Metodologi Usul Fiqh yang digagas Imam Syafiie dalam keonteks diatas mendapatkan tantangan yang luar biasa dimana teks tidak sepenuhnya berpihak pada pengetahuan, kemanusiaa dan kebebasan. Muncullah kreatifitas-kreatifitas yang mencoba membongkar terhadap dogmatisme agama dan membumikan Islam sebagai motivator kemajuan dengan tetap menjadikan transdensi sebagai sprit perubahan. Metodologi tafsir terbaru adalah ilmu hermeneutik dan semantik yang secara general membongkar makna teks sebagai sebuah domain yang meliputi pengarang, pembaca, konteks situasi kondisi yang terjadi sekaligus pembongkaran bahasa sebagai manifes mewujudkan masyarakat yang berkeadilan.
Pribumisasi Islam ala Gus Dur, Obyektifikasi dan Strukturalisme Transdental ala Kuntowijoyo, Islam inklusif ala Nurcholis Madjid, Islam alternatif ala Jalaluddin Rahmat, ideologi intelektual Muslim ala Ali Syariati, Islam Publik dan Privat ala Dawam Rahardjo atau banyak lainnya bagi saya merupakan pemaknaan terhadap teks dan konteks yang ada sehingga dapat mencapai wujud kerahmatan dan penghormatan kemanusiaan sosial. Yang paling fundamental dan prinsip bagi saya bahwa pemikiran itu harus dihormati kalaupun ada kritik jangan sampai ada klaim yang mengarahkan pada pembunuhan pemikiran, perbedaan apalagi membunuh manusianya. Tindakan tersebut tidak lain merupakan watak yang buruk, sadis, anti kemanusiaan, dan karenanya pantas dilawan secara bersama-sama.
Dalam memahami keberadaan teks terdapat banyak golongan yang kesemuannya mengambil dari prinsip-prinsip normatifitas. Ada yang menjadikan teks sebagai sentral dan paripurna. Yang menurut perspektif mereka keberadaan teks merupakan penuntun dan berlaku universal yang tidak akan berubah sesuai dengan konteks zaman yang ada. Tanpa berpretensi mengklasifikasikan umat terhadap pengelompokan tertentu biasanya kelompok ini seringkali disebut sebagai kelompok tekstualis. Yang paling menarik dari kelompok ini terdapatnya totalitas tafsir terhadap teks dan meyakininya sebagai satu-satunya kebenaran. Makanya klaim kelompok ini terhadap kelompok lain yang berbeda dengan tafsir dan keyakinan mereka dianggap sebagai komunitas yang ingkar atau kafir.
Dalam konteks ini terdapat banyak kritik terhadap paham tekstualis dan menempatkan mereka sebagai komunitas yang ekslusif, radikal dan keras. Pandangan terhadap kelompok ini bukan lagi sebagai satu stigma tapi sudah menjadi streotipe yang berupa pandangan dan keyakinan umum melihat kelompok ini. Persoalan mendasarnya terletak pada memaknai keberadaan agama, paham atau sebuah ajaran sebagai sebuah kebutuhan sosial yang mempunyai bangunan visi kemanusiaan. Ketika memahami ajaran sebagai teks yang baku dan anti terhadap konteks maka sejauhmana relevansi visi kemanusiaan dan keummatan itu terbangun?tidakkah untuk mengangkat terhadap derajat kemanusiaan itu harus memahami terhadap realitas yang ada, membumikannya dan mengangkat derajat mereka sebagai manusia yang bermartabat. Disinilah letak dari keniscayaan keberadaaan konteks sebagai realitas yang harus dihormati dan dipahami oleh teks-teks yang ada.
Sedangkan kelompok yang kedua menggunakan pendekatan liberalistik. Dimana metodologi yang mereka gunakan menghilangkan teks sebagai penentu dominan bahwa keberadaan teks tidak lain hanyalah sebagai doktrin yang fungsinya sebagai rujukan, masukan atau arahan dalam memahami konteks yang ada. Semboyan yang senantiasa dihidupkan dalam kelompok ini bahwa keberadaan agama sesungguhnya bukan untuk dirinya melainkan untuk mengangkat derajat kemanusiaan. Sehingga meniscayakan menomorduakan teks bahkan kalau bisa tidak usah teks karena sesungguhnya otomatis dengan keberadaan teks itu sudah mengeliminir terhadap kemerdekaan kemanusiaan yang akan diwujudkan. Problem teks sebenarnya konotasi dari problem bahasa dimana menurut Jacques Derrida, keberadaan bahasa dalam identitasnya sudah membatasi, mengurung, dan mengarahkan yang dengan kata lain merupakan wujud dari penindasan itu sendiri. Untuk itu kemudian keberadaan teks semestinya hanyalah dijadikan doktrin yang fungsinya sebagai alat untuk melihat konteks kemanusiaan yang ada.
Sedangkan kelompok yang ketiga merupakan kelompok moderat atau yang menengahi terhadap perbedaan tajam antara kelompok tekstual dengan kelompok liberal dimana mengupayakan mensejajarkan terhadap mana yang diutamakan antara keberadaan teks dan konteks. Kelompok ini memandang bahwa keberadaan teks itu sangat berfungsi untuk menterjemahkan pesan-pesan ketauhidan sebagai mediasi untuk membangun areal kemanusiaan. Sehingga keberadaan teks meniscayakan untuk dibongkar secara metodologis sehingga mampu menangkap perubahan-perubahan (konteks) masyarakat. Berbagai wahana dicoba untuk dilakukan yang salah satunya menggunakan metodologi usul fiqh guna menangkap konteks kemudian selanjutnya bisa diterjemahkan dalam konteks hukum kekinian. Tetapi banyak tokoh yang membongkar terhadap kelemahan dari usul fiqh yang digagas oleh Imam Syafiie, sebagaimana diungkapkan Abu Zyd bahwa usul fiqh yang digagas Imam Syafiie sebagai metodologi masih menempatkan teks sebagai sesuatu yang dominan sehingga dalam mewujudkan realitas kerapkali menciptakan tatanan yang kaku, tidak fleksibel dan berakibat pada terciptanya dehumanisasi yang berkelanjutan. Apalagi semenjak era Imam Syafiie di masa kerajaan Bagdad abad ke-12 dan kerajaan Cordova abad ke-15 serta mulai abad ke 15- abad ke 16 terbangun sistem ‘ditutupnya pintu ijtihad’. Terjadi krisis kepercayaan dan pemikiran ditingkatan masyarakat serta mengkultuskan terhadap ketokohan mujtahid sebelumnya Maliki, Hambali, Hanafi, Syafiie, Ahmad dan lainnya. Ketergerusan ini mengantarakan umat islam pada era kegelapan dan sekaligus ditandai dengan kebangkitan kristen Eropa (renaisance) dengan kekuatan keilmuan, sains dan tekhnologinya.
Yang menjadi masalah substansial disini, dunia Islam menjadi anti pemikiran dan pengkultusan terhadap tokoh berikut segala simboliknya. Sedangkan disisi yan lain kebangkitan renaisance di eropa merupakan tindak lanjut dari sejarah buruk hubugan agama kristen yang berafiliasi dengan negara membunuh terhadap pengetahuan. Sebelum terjadinya renaisance sekitar abad ke-19 di Eropa terdapat kasus yang begitu menghebohkan dan menghancurkan sakralitas institusi agama. Tokoh fisika dan astronomi Galilio Galilie (1616) yang dihukum gantung karena menyebarkan terhadap ajaran seorang Pastor Copernicus (1545) dimana ajarannya mengatakan bahwa Bumi berputar mengelilingi matahari bukan sebaliknya. Ajaran yang disampaikan Galilio Galilie bertentangan dengan ajaran agama kristen katolik yang menganut teori Geo Sentrisme yang berpendapat bahwa bumi sebagai sentral dan karenanya matahari mengelilinginya. Kisah pertentangan antara agama yang berkonspirasi degnan negara dan membunuh terhadap perkembangan pengetahuan tersebut menyebabkan terjadinya sekularisme dan sekularisasi di segala bidang, dimana agama itu menjadi urusan privat dan dipisahkan dengan publik (state).
Persoalan tersebut semakin meruncing dimana agama khususnya Islam bertahan dengan ketertutupannya walaupun mulai berubah ketika abad ke-19 dimana pintu ijtihad dibuka kembali dan kreatifitas terus dikembangkan. Tokoh-tokoh dalam hal ini meliputu Rifaat Tantawi, Syibawaihi, Iqbal, Mohammad Abduh, AlAfghani dan banyak lainnya. Tapi sayangnya tradisi ijtihadiyah dalam Islam kemudian dalam perjalanannya kalah power dengan kemajuan sains dan pengetahuan yang ada di Eropa. Sehingga dalam proses yang seperti itu kekuatan Eropa lebih mendominasi terhadap tatanan dunia dan menimbulkan akibat sekularisasi dan sekularisme yang sangat hebat dalam tatanan dunia baik dalam pemikiran, life style, nation ataupun dalam hal keberagamaaan.
Dampak itu cukup terasa sebagaimana diungkapkan Mohammad Iqbal bahwa tatanan dunia termasuk konsepsi negara dalam memaknai demokrasi. Menurutnya demokrasi menghilangkan posisi transdensi agama sehingga yang terjadi kemudian yang kuat semakin kuat dan yang miskin semakin miskin serta terjadinya ketimpangan akibat pengkhiantan kemanusiaa yang bertameng dalam topeng demokrasi serta entitas nation lainnya yang notabene mengacu terhadap tata dunia Eropa (global) yang sekuler.
Metodologi Usul Fiqh yang digagas Imam Syafiie dalam keonteks diatas mendapatkan tantangan yang luar biasa dimana teks tidak sepenuhnya berpihak pada pengetahuan, kemanusiaa dan kebebasan. Muncullah kreatifitas-kreatifitas yang mencoba membongkar terhadap dogmatisme agama dan membumikan Islam sebagai motivator kemajuan dengan tetap menjadikan transdensi sebagai sprit perubahan. Metodologi tafsir terbaru adalah ilmu hermeneutik dan semantik yang secara general membongkar makna teks sebagai sebuah domain yang meliputi pengarang, pembaca, konteks situasi kondisi yang terjadi sekaligus pembongkaran bahasa sebagai manifes mewujudkan masyarakat yang berkeadilan.
Pribumisasi Islam ala Gus Dur, Obyektifikasi dan Strukturalisme Transdental ala Kuntowijoyo, Islam inklusif ala Nurcholis Madjid, Islam alternatif ala Jalaluddin Rahmat, ideologi intelektual Muslim ala Ali Syariati, Islam Publik dan Privat ala Dawam Rahardjo atau banyak lainnya bagi saya merupakan pemaknaan terhadap teks dan konteks yang ada sehingga dapat mencapai wujud kerahmatan dan penghormatan kemanusiaan sosial. Yang paling fundamental dan prinsip bagi saya bahwa pemikiran itu harus dihormati kalaupun ada kritik jangan sampai ada klaim yang mengarahkan pada pembunuhan pemikiran, perbedaan apalagi membunuh manusianya. Tindakan tersebut tidak lain merupakan watak yang buruk, sadis, anti kemanusiaan, dan karenanya pantas dilawan secara bersama-sama.
Subscribe to:
Posts (Atom)





