31 March 2019
Politik Agamawan
Sunday, March 31, 2019
No comments
~~ M. Syafi'ie
Pertarungan politik
sepertinya sedang memasuki masa panas-panasnya. Kampanye terbuka telah
dilakukan di beberapa tempat, dan semua orang sedang kasak-kusuk tentang
kandidat pilihannya. Di arena persaingan para politisi ini, hadir para agamawan
yang biasa membawa dalil-dalil agama untuk mendukung kandidatnya, dan dalam
banyak kasus merendahkan kandidat yang lain dengan dasar informasi yang salah.
Di satu daerah, ibu-ibu
yang datang dari pengajian tiba-tiba bercerita tentang isi pengajian tokoh
agama yang isinya menjelek-jelekkan salah satu kandidat Presiden dan Wakil
Presiden, di mana jika kandidat tersebut terpilih PKI akan muncul di mana-mana,
pernikahan sejenis akan disahkan, dan suara adzan akan dilarang. Pada saat yang
lain, Bapak-bapak yang selesai pengajian cerita bahwa ada kandidat Presiden
yang beragama non Islam dan berasal dari keturunan Cina sehingga tidak boleh
dipilih. Pada kesempatan yang sama, agamawan tersebut meminta jemaahnya agar
memilih kandidat tertentu dengan dasar pikiran yang tidak detail.
19 March 2019
Menyoal Hak Pilih Difabel
Tuesday, March 19, 2019
No comments
~~ M. Syafi'ie
Pemilihan umum serentak
sebentar lagi. Pada tanggal 17 April 2019 rakyat Indonesia akan terfasilitasi
hak pilihnya, baik Presiden-Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD),
Provinsi dan Kabupaten/Kota. Begitu pentingnya pemilihan kepemimpinan Indonesia
ini, penting mengingat kembali bagaimana praktek pemenuhan hak pilih difabel dalam
kontestasi pemilihan telah lewat, sekaligus mempertanyakan bagaimana kesiapan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang beberapa hari lalu telah melakukan simulasi
pemungutan suara.
03 February 2019
Difabel dalam Debat Capres Cawapres
Sunday, February 03, 2019
No comments
~~ M. Syafi'ie
Debat Perdana
Capres-Cawapres 2019 yang diselenggarakan KPU telah dilaksanakan. Hiruk pikuknya
masih terasa sampai saat ini. Salah satu materi hak asasi manusia yang dibahas
adalah terkait dengan difabel. Capres-Cawapres Urut 1 (satu) menjelaskan bahwa sejak disahkannya Undang-Undang
No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pendekatan dalam melihat
difabel sudah berbeda, dari yang awalnya charity
(belas kasih) ke arah hak asasi manusia, adanya penyamaan bonus bagi atlet
difabel dan non difabel dalam event Asian Para Games 2018, dan masih adanya
problem penghormatan sosial kepada difabel. Sedangkan Capres Cawapres Urut 2 (dua) lebih mencontohkan figur Zulfan Dewantara, sosok difabel yang dinilai sukses menciptakan
lapangan kerja dan menjadi mentor bisnis online.
21 January 2019
Pelanggaran HAM dan Pesan Untuk Pemangku Kebijakan
Monday, January 21, 2019
No comments
M. Syafi'ie
Di
awal tahun, tidak ada salahnya kita mengingat kasus pelanggaran HAM tahun lalu.
Setidaknya kasus-kasus yang ada akan memperingatkan pemangku kebijakan agar
tidak mengulangi kesalahan di tahun ini. Di hari HAM 2018, Kontras merilis
peristiwa pelanggaran HAM yang cukup mengagetkan. Kasus pelanggaran HAM di
sektor sumber daya alam (umum) mencapai 194 kasus, okupasi lahan mencapai 65 kasus,
kriminalisasi 29 kasus, penembakan atas nama terorisme 15 kasus, penangkapan
atas nama terorisme 99 kasus, vonis hukuman mati 21 kasus, penyiksaan (umum) 73
kasus, extrajudicial killing 182
kasus, pelanggaran aksi 32 kasus, pembubaran paksa 75 kasus, pelanggaran di sektor kebebasan beragama dan berkeyakinan
78 kasus, pelarangan aktifitas 28 kasus, intimidasi minoritas 19 kasus, dan
persekusi 35 kasus.
03 January 2019
Polemik Hak Pilih Difabel Mental
Thursday, January 03, 2019
No comments
~~ M. Syafi'ie
Komisi Pemilihan Umum
(KPU) hampir pasti menolak keberatan salah satu partai dan beberapa orang yang
mempertanyakan atas masuknya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam daftar
pemilih tetap (DPT). KPU menyatakan memiliki landasan yang kuat untuk
memasukkan ODGJ dalam daftar pemilih. Namun, ada persyaratan tambahan yang
harus dilengkapi ODGJ ketika mau memilih, yaitu harus memiliki surat keterangan
sehat dari dokter.
Respon penulis terhadap
KPU ada dua, pertama, apresiasi karena lembaga ini telah menghormati hak
politik dan kewarganegaraan ODGJ, yang di dalam UU No. 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas telah dimasukkan sebagai bagian dari difabel mental. Kedua,
persyaratan surat sehat dari dokter sebagai bagian pemenuhan hak pilih difabel
mental perlu didiskusikan lebih jauh. Persyaratan sehat jasmani dan rohani bagi
difabel sudah lama menjadi momok menakutkan, dalam praktek persyaratan ini
berdampak pada diskriminasi dan penghilangan hak-hak difabel.
29 November 2018
Menyoal Hak Pendidikan Difabel
Thursday, November 29, 2018
No comments
~~ M. Syafi'ie
Potret pendidikan bagi
difabel masih memilukan. Sepanjang tahun 2018 masih ditemukan kasus di mana
anak-anak difabel ditolak masuk sekolah. Beberapa komunitas telah melakukan
advokasi dan media massa telah memberitakannya. Di antara kasusnya menimpa RF,
siswa SMP Negeri Rangkasbelitung, Lebak, Banten. Tekadnya untuk melanjutkan pendidikan
ke jenjang yang lebih tinggi di beberapa SMK di Rangkasbitung pupus karena
kondisi difabilitasnya. Kasus lain menimpa
BKR, seorang anak yang memiliki hambatan mobilitas yang ditolak di
beberapa SD di Pekanbaru, dan dua anak difabel penglihatan asal Makassar yang ditolak
saat melakukan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di
Sulawesi Selatan.
Kontestasi Politik Mengorbankan Anak
Thursday, November 29, 2018
No comments
~~ M. Syafi'ie
Kontestasi politik semakin
tidak mengenal batas baik-buruk, layak atau tidak layak, benar atau salah.
Kampanye politik yang memperebutkan simpati publik kerap dilakukan dengan
cara-cara yang tidak sepantasnya. Salah satu yang menjadi korban dari aktifitas
politik adalah anak-anak, sebagian mereka dilibatkan dalam aktifitas dukung
mendukung calon, dan harus mendengarkan ragam pendapat tim sukses yang umumnya
berisi ujaran kebencian yang dilontarkan kepada pihak lawan. Anak-anak secara
langsung atau tidak langsung telah menjadi korban dan membayakan untuk interaksi
sosial mereka kedepannya.
Sudah Saatnya Perda Disabilitas direvisi
Thursday, November 29, 2018
No comments
~~ M. Syafi'ie
Enam tahun yang lalu, Pemerintah
Provinsi Yogyakarta mengesahkan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2012 tentang
Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Peraturan ini cukup menggembirakan
karena melibatkan beberapa organisasi difabel yang ada di Yogyakarta.
Tokoh-tokoh difabel memberikan masukan dan menyusun substansi Peraturan Daerah
ini. Di masanya, Perda ini diapresiasi oleh banyak pihak dan beberapa daerah di
Indonesia ikut mempelajari Perda yang menjamin hak-hak difabel di Yogyakarta.
31 October 2018
Belajar Menjadi Minoritas
Wednesday, October 31, 2018
No comments
~~M. Syafi'ie
Saya sering berandai-andai bagaimana rasanya menjadi orang dan kelompok minoritas? Apa yang saya akan rasakan? Apa sikap saya saat diasingkan dan dihukum orang lain?
Ternyata tidak sulit menjadi minoritas. Kita bisa mencoba dari hal-hal sederhana dan berbeda dengan kelompok mayoritas. Misal, saya kadang menggunakan seragam berbeda dengan seragam umum di kantor. Hasilnya ada yang menatap aneh, ada yang bilang terlalu serius, dan ada yang bilang tidak serius. Saya kadang pakai sandal ketika kuliah dulu. Hasilnya dilihatin aneh, pernah diledekin, dan pernah dihakimi petugas, dan ada beberapa pengalaman lain yang unik.
Belajar dari pengalaman, saya punya beberapa kesimpulan : pertama, menjadi minoritas itu malu. Ada perasaan tidak enak saat dilihat aneh dan dibicarakan oleh kelompok mayoritas. Kedua, menjadi minoritas itu harus siap diasingkan, setidaknya tidak diundang dalam acara sosial kelompok mayoritas. Ketiga, menjadi minoritas itu harus siap dihakimi, dipersalahkan, dan kadang tidak diakui hak berpendapatnya. Keempat, menjadi minoritas itu tetap terasa enak di hadapan mayoritas, yaitu saat kelompok mayoritas menghargai dan tidak menghakimi.
Bagi saya, menjadi pribadi dan kelompok minoritas atau mayoritas itu tidak masalah, sebab Allah memang menciptakan segenap perbedaan pada diri manusia dan kelompok-kelompok manusia. Terpenting dari kenyataan itu adalah terpeliharanya sikap toleran pada yang berbeda, menjaga persaudaraan sebagai sesama manusia, menjunjung harkat dan martabat manusia, dan kalau pun mengingatkan, lakukanlah dengan cara yang terbaik.
Dari memakai sandal dan baju yang tak seragam, saya bisa belajar betapa menjadi minoritas itu -- baik suku, keyakinan, bahasa, sikap politik, status, madzhab, dst-- sangat tidak nyaman.
x
Subscribe to:
Posts (Atom)














