08 January 2014

Polisi Dalam kasus Nuansa Agama, Kekerasan Perempuan dan Pungli



“Tugas keseharian polisi adalah memelihara keamanan,
menjaga ketertiban masyarakat, menegakkan hukum
 dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat"


M. Syafi’ie


Membincangkan kinerja polisi tidak pernah selesai. Setiap saat pasti ada evaluasi terhadapnya. Peran dan tanggungjawab polisi selalu penting untuk dibincangkan. Bukan karena apa,  karena polisi bisa dikatakan adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan otoritas konstitusi untuk menjaga keamanan, memelihara ketertiban dan menegakkan hukum. Pucuk perbincangan masyarakat ketika terjadi persoalan keamanan dan ketertiban pasti tidak lepas dari polisi. Sikap masyarakat itu sekali lagi sangat beralasan, karena Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 sangat tegas menyatakan bahwa Kepolisian Ripublik Indonesia adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum”.

09 October 2013

Penegak Hukum Tak Mengerti Difabel

~~~ M. Syafi' ie

Berikan kepada saya hakim dan jaksa yang baik,
maka dengan peraturan yang buruk pun
 saya bisa membuat putusan yang baik
(Taverne)

Penegak hukum adalah pundak bagaimana hukum bisa merespon persoalan-persoalan masyarakat. Adil atau tidak satu penegakan hukum, salah satunya bergantung kepada para penegak hukum itu sendiri. Satjipto Rahardjo mengatakan, penegakan hukum itu bukan merupakan satu tindakan yang pasti, yaitu sekedar menerapkan satu peraturan hukum pada satu kejadian, sebab penegakan hukum ibarat menarik garis lurus antara dua titik : antara hukum dan manusia.  Pada level  hukum yang normatif,  penegakan hukum terlihat sederhana dan mudah, tinggal menerapkan satu peraturan. Tapi, penegakan hukum sebenarnya tidak semudah itu, karena penegak hukum harus mengerti tentang konteks sosial masyarakat, keadaan manusia yang bermasalah dengan hukum, dan bagaimana teks hukum harus diterapkan pada sisi yang lain.

05 July 2013

Penyalahgunaan Wewenang

Hukum pasti bertitik tolak pada satu  hal, yaitu hubungan manusia dan hukum. Semakin landasan sebuah teori bergeser ke faktor peraturan, maka ia menganggap hukum sebagai unit tertutup yang formal-legalistik.  Sebaliknya, semakin bergeser ke manusia, semakin teori itu terbuka dan menyentuh mosaik sosial kemanusiaan
(Bernard L. Tanya)


M. Syafi’ie


Mempersalahkan masyarakat atas kesalahannya tentu sangat  mudah. Tinggal mengurai tindakan, kualifikasi kesalahan, dan setelah itu ada jelas sanksi hukumnya. Tapi, untuk mempersalahkan pemangku kebijakan atas penyalahgunaan wewenangnya, kita tidak bisa berharap banyak  apakah kesalahan itu diproses secara hukum, dan diberikan sanksi yang setimpal.  Bahasa refleks masyarakat seringkali muncul : ‘begitulah hukum, tajam ke bawah  tapi pasti tumpul ke atas’. Ucapan itu sederhana, tapi senantiasa muncul karena masyarakat merasa begitu banyak ketidakadilan atas perilaku pemangku kebijakan yang sewenang-wenang, dan masalahnya tidak terjamah oleh supremasi hukum.

Rezim Tak Terkontrol

Orang-orang pintar yang mentalnya di bawah standar,
Tentunya lebih besar potensinya berbuat kerusakan
(Mustofa Bisri)



M. Syafi’ie



Beberapa tahun ini adalah masa yang paling meresahkan bagi mereka yang peduli terhadap perjuangan demokrasi dan hak asasi manusia. Betapa tidak? Di tengah belum lama kita menghirup udara transparansi, kebebasan berpendapat, peradilan bagi pelaku korupsi, dan mendorong pertanggungjawaban pengelolaan pemerintahan yang berpihak kesejahteraan rakyat, tapi bersama itu pula, pemerintah rupanya tidak terima menjadi obyek kritik. Pemerintah, dengan aliansi politiknya di legislatif telah mempersiapkan segudang amunisi agar suara masyarakat sipil yang kritis bisa dikendalikan. Pemerintah telah menyulap wakil rakyat sebagai penyuara kepentingan kekuasaan.

24 February 2013

BURUH YANG TERPINGGIR : PERSPEKTIF HISTORIS DAN ISLAM

 ~~ M. Syafi'ie

Buruh! Kata itu selalu identik dengan perlawanan. Tidak jarang, ada sekelompok orang membencinya karena tidak henti-henti dalam menuntut. Pengusaha sebagai majikan selalu menutup tuntutan, dan memecah belah para buruh. Hal serupa kerap dilakukan pemerintah : memukuli para buruh yang demonstrasi, membuat kebijakan yang mengkerdilkan, dan mendorong discourse yang memojokkan kaum buruh. Sebagai kelompok pekerja, buruh selalu dilemahkan. Karl Marx menyebut, situasi yang menimpa buruh adalah satu konsekwensi. Sebab, para buruh memperjuangkan kelasnya.  

22 February 2013

Paradigma Profetik : Tawaran Paradigma Penegakan Hukum


~~ M. Syafi' ie


Penegakan hukum bukanlah pekerjaan yang biasa dan bergerak normal, tetapi merupakan pekerjaan yang membutuhkan keseriusan tinggi, komitmen yang total dan semangat menegakkan keadilan yang utuh. Penegak hukum akhirnya bukanlah seorang yang sekedar digerakkan oleh pasal-pasal dalam perundang-undangan, tetapi harus mengkontekstualisasi dan mengobyektifikasi  nilai-nilai yang ada dalam teks terhadap fakta-fakta yang berkembang sehingga keberadaan teks yang  mati tersebut selaras dengan semangat konteks yang selalu dinamis, hidup dan tidak bermakna tunggal.

21 February 2013

Tjokroaminoto : Inspirasi Pergerakan Sosialisme Islam Indonesia




~~ M. Syafi’ie

Pasca kemerdekaan Indonesia, mungkin tidak banyak orang yang kembali menengok kebelakang membaca kembali sosok-sosok inspiratif yang menggerakkan perlawanan terhadap kolonialisme Hindia Belanda. Pandangan dan sikap politik mereka patut diobyektifikasi untuk membangkitkan pergerakan nasional kekinian yang kehilangan arah perjuangan.
Tokoh itu adalah Haji Oemar Said (HOS) Tjokroaminoto. Lahir di Bakur, sebuah desa di Madiun pada tanggal 16 Agustus 1887. Tjokroaminoto adalah lulusan Opleiding School voor Inlandsche Ambenaren (OSVIA) Magelang. Tjokroaminoto masih keturunan bangsawan yang bergelar Raden Mas. Walaupun dirinya tidak pernah memakai embel-embel gelar kebangsawanannya dalam ruang sosialnya.

Transformasi Islam Untuk Bebas dari Kemiskinan



M. Syafi'ie


Kita tahu penduduk negara Indonesia mayoritas adalah muslim. Tapi, di negara ini pula kemiskinan merajalela. Dalam rilis LIPI dikatakan bahwa jumlah orang miskin tahun 2010 bertambah terus. Orang-orang miskin akan membengkak dari 32,5 juta jiwa pada 2009 akan membesar menjadi 32,7 juta jiwa pada 2010. Pada tahun 2011, data BPS menyatakan bahwa jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) pada September 2011 mencapai 29,89 juta orang. Sedangkan tahun 2012 sebagaimana dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2012 mencapai 29,13 juta orang.

Dinamika dan Posisi HMI (MPO) di Era Transisi



 M. Syafi’ie [2]


Radikalisasi gerakan HMI (MPO) terbangun dari empat faktor.
Pertama, persentuhan aktifis HMI  dengan perkembagan
dunia Islam,  khususnya revolusi Iran 1979. 
Kedua, kebijakan rezim orde baru yang refresif utamanya terkait asas tunggal.
Ketiga, faktor reformasi 1998 yang gagal.
Keempat, faktor pengader HMI dan alumni
(Ubedillah Badrun)


Gerakan HMI mempunyai dinamikanya sendiri dalam setiap periode dan zamannya. Rezim kekuasaan yang terbangun dalam struktur kekuasaan politik selalu terimbangi oleh positioning sikap kritis gerakan mahasiswa, termasuk di dalamnya adalah HMI. Struktur kekuasaan yang berjalan, sudah biasa terusik oleh lantangnya suara gerakan mahasiswa. Rezim berkuasa dalam lintasan sejarah, selalu  terganggu oleh gerakan mahasiswa, karena itu penguasa telah terbiasa dengan mempolitisasi, melakukan  infilterasi dan mengorganisasikan tekanan-tekanan terhadap gerakan mahasiswa sehingga tidak padu dan berkonflik secara internal. Perpecahan gerakan HMI yang kemudian menjadi organisasi HMI (Dipo) dan HMI (MPO) tidak lepas dari intrik dan politisasi kekuasaan itu.