21 December 2015
Anak Konflik
Monday, December 21, 2015
No comments
Sangat sedih mendengarnya. UNICEF menyatakan bahwa jumlah bayi yang lahir di daerah konflik meningkat lebih dari 125.000 pada tahun 2015 ini, menjadi 16,6 juta dibandingkan dengan tahun lalu. Di masa depan, proyeksi itu katanya akan lebih meningkat.
Selamat Hari HAM
Monday, December 21, 2015
No comments
10 Desember. Dunia memperingatinya sebagai Hari HAM. Hari sebagai bagian dari deklarasi pentingnya penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Hari yang selalu jadi pengingat bahwa negara sebagai pemangku otoritas memiliki tanggungjawab untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi setiap orang tanpa pembedaan apapun.
Selamat Hari Difabel
Monday, December 21, 2015
No comments
Hari Difabel. Majelis Umum PBB lewat resolusi Nomor 47/3 menetapkan 3 Desember sebagai hari Difabel Internasional. PBB juga mengesahkan Convention on the Rights of Person with Disabilities pada Desember 2006. Indonesia telah meratifikasinya lewat Undang-Undang No. 19 tahun 2011.
Manusia Ber-Tuhan
Monday, December 21, 2015
No comments
Menurut Sindhunata, manusia adalah ciptaan yang selalu mengarah pada yang absolut, dan dengan demikian selalu mengatasi apa saja yang terbatas.
Korban
Monday, December 21, 2015
No comments
Korban. Kata yang tak bisa dimaknai dengan sepenuhnya. Banyak orang menyudahinya dengan menyerahkan pada prosedur hukum. Padahal, proses hukum jauh dari memahami bahasa dan kondisi korban. Prosedurnya pun jauh dari ramah. Apalagi, proses hukum 'biasa' terpasung oleh teks, norma, dan tak pernah melampaui. Paradigmanya masih legalistik, tidak kritis dan belum progresif. Kemanusiaan dan pemanusiaan korban diabaikan oleh sistem hukum.
Hujan Membasahi Bumi
Monday, December 21, 2015
No comments
Akhirnya, hujan itu membasahi pelataran halaman rumah. Sangat senang rasanya. Bau tanahnya khas, mengingatkan saya akan ribuan kenangan yang terlewati. Hujan ini juga mengingatkan pada buku yang luar biasa saya suka, "Biarkan Hujan menyembuhkanmu." Ditulis seorang psikolog dan aktivis kemanusiaan : Wahyu Bramastyo.
Sumpah Pemuda
Monday, December 21, 2015
No comments
Sumpah pemuda. 28 Oktober 1928. Momentum yang layak dipelajari oleh kaum muda. Masa itu, para pemuda tak sekedar berfikir untuk kepentingan dirinya sendiri, tapi terlibat untuk memperjuangkan kemerdekaan, keadilan sosial dan persatuan untuk kepentingan rakyat.
Konflik Agama lagi
Monday, December 21, 2015
No comments
Konflik agama kembali berulang. Ada banyak korban terkena dampaknya. Beberapa hari ini yang ramai terjadi di Aceh Singkil. Sekitar 4.409 warga Kabupaten Aceh Singkil mengungsi ke daerah Tapanuli Tengah dan Pakpak Bharat, Sumatra Utara.
Revisi UU KPK
Monday, December 21, 2015
No comments
Pertarungan. Revisi UU No. 30/2002 tentang KPK yang diajukan DPR menandai sikap ironi yang tak selesai. Sebagian besar pemangku kuasa di DPR seperti kebal memperjuangkan praktik korupsi yang menggurita di negeri ini. DPR selalu menjadi tangan panjang jaringan korupsi untuk menghancurkan KPK.
Tegas Pada Diri Sendiri
Monday, December 21, 2015
No comments
Tegas pada diri sendiri. Tugas itu tak mudah. Setiap orang terbiasa memegang pada kebenarannya sendiri-sendiri; pada egonya masing-masing, hingga tak mampu menangkap kebenaran dan kepentingan kemanusiaan yang lebih besar dari sekedar memenangkan diri dan kelompok. Kesombongan searah dengan sikap yang tertutup dan cara pandang yang eksklusif.
Spritual Journey Jasser Audah
Monday, December 21, 2015
No comments
Alhamdulilah telah selesai membaca buku yang mencerahkan. Judulnya "Spritual Journey : 28 Langkah Meraih Cinta Allah." Karya Jasser Audah, seorang Professor, pemimpin International Union of Muslim Scholars dan peneliti Maqasid Syariah. Buku ini merupakan komentar dan penjelasan lebih jauh terhadap kitab Al-Hikam karya monumental Ibn Atha'illah. Jaser tanpa ragu menyebut Atha'illah sebagai seorang yang ahli dalam ilmu tasawuf, hukum Islam, hadist, bahasa arab dan cabang-cabangpengetahuan keislaman lainnya. Lewat buku ini juga, Jaser mengatakan bahwa tasawuf adalah bagian yang tidak terpisah dari syariat Islam.
Tentang Kebenaran..
Monday, December 21, 2015
No comments
Kebenaran itu sulit. Semasa kecil, tak terbayang betapa sukarnya mencapai titik kebenaran. Ia bertingkat-tingkat dan hanya akan diperoleh dari proses pencarian yang detail dan terus menerus. Ragu, tulus dan kemauan menjadi tiga kunci penting. Rene Descartes pernah bilang, segala sesuatu harus diragukan. Ragu terhadap segala sesuatu akan mendorong manusia agar menggunakan panca inderanya untuk mendapatkan pengetahuan; tahu keadaan yang tepat, cocok dan yang sebenarnya. Sedangkan tulus dan kemauan akan mendorong manusia untuk selalu jujur, terbuka dan termotivasi untuk mempercayai segala sesuatu yang terkonfirmasi.
Harapan Untuk RUU Difabilitas
Monday, December 21, 2015
No comments
Selasa, 18 Agustus kemarin, sekitar 500 difabel mengelar karnaval budaya menuju gedung DPR RI menuntut pengesahan RUU Penyandang Disabiilitas. Dan aksi kemarin bersambut baik, ada pernyataan anggota DPR RI yang menjanjikan pengesahan secara 'segera' RUU. Janji yang selalu akan dipegang dan dinantikan oleh warga difabel.
06 August 2015
Kebebasan Beragama dan Hilangnya Peran Polisi
Thursday, August 06, 2015
No comments
~~~M. Syafi'ie
Pendahuluan
Pendahuluan
Dalam wacana
hak asasi manusia, kebebasan beragama dimasukkan menjadi bagian dari hak sipil dan politik. Hak-hak
yang terkatagori sipil dan politik sering disebut sebagai hak-hak negatif (negatif
rights), di mana jaminan hak di dalamnya akan dapat terpenuhi apabila peran
negara terbatasi, yaitu apabila Negara tidak aktif melakukan intervensi
terhadap keyakinan dan kepercayaan agama seseorang.
01 March 2015
HUKUM TIDAK ADIL KEPADA DIFABEL
Sunday, March 01, 2015
No comments
M. Syafi’ie
Hukum adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya.
Hukum tidak ada untuk dirinya melainkan untuk
sesuatu yang luas,
yaitu untuk harga diri manusia, kebahagiaan,
kesejahteraan dan kemuliaan manusia.[2]
Pengantar
Tidak ada yang
membayangkan bahwa hukum akan menciderai keadilan dan kemanusiaan. Sebab,
tujuan hukum sebagaimana teori etis ialah semata-mata untuk mewujudkan
keadilan. Isi hukum semata-mata ditentukan oleh keyakinan etis tentang adil
ataukah tidak. Dengan konstruksi etis itulah, maka hukum tidak hanya
ditempatkan sebagai produksi dan implementasi peraturan dan norma-norma, tetapi
sejauhmana keberadaan hukum telah berkontribusi untuk keadilan sosial,
kemaslahatan, dan memanusiakan manusia.
Subscribe to:
Posts (Atom)